Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desak Usut Airin, Pengunjuk Rasa Bawa Obat Kuat untuk KPK

Kompas.com - 03/02/2014, 14:23 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekelompok orang yang mengatasnamakan Banten Crisis Center (BCC) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (3/2/2014). Mereka mendesak KPK mengusut dugaan keterlibatan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Tangsel yang menjerat suami Airin, Tubagus Chaeri Wardana.

"Periksa lagi Airin sebagai penanggung jawab Kota Tangsel," kata koordinator aksi, Ichya Halimudin, melalui pengeras suara, di depan Gedung KPK.

Dalam aksinya, sekelompok orang ini membawakan KPK tiruan botol raksasa yang terbuat dari gabus. Botol tiruan yang diberi warna-warna cerah tersebut dinamakan sebagai obat kuat. Menurut Ichya, botol ini merupakan simbol obat kuat untuk KPK agar tetap kuat mengusut dugaan korupsi di Banten dan Tangsel.

"Kami berikan pil kuat dan jamu warisan leluhur Cap Dinasti. Ini bisa meningkatkan stamina, energi, dan tidak letoy memeriksa dan menangkap koruptor yang ada di Tangsel, termasuk Airin," katanya.

Tampak gambar wajah Ketua KPK Abraham Samad di bagian depan botol tersebut. Botol itu bertuliskan "Obat Kuat, Macho, dan Tahan Lama", produksi Banten Crisis Center. Tertera pula logo halal di bagian depan botol.

Sementara, bagian belakang botol memuat foto Airin dengan tulisan "Kelakuanmu Tak Semanis Wajahmu". Selain itu, di bagian bawah wajah Airin dituliskan hastag #AirinTersangkaMundur.

Menurut Ichya, pihaknya juga mendesak Airin mundur dari jabatan Wali Kota Tangsel jika ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia juga meminta KPK langsung menahan Airin jika adik ipar Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu terbukti melangggar hukum.

"KPK tidak perlu menunggu waktu jika menetapkan Airin sebagai tersangka, maka langsung ditahan," ucap Ichya.

Selain membawakan KPK botol yang dinamai obat kuat, para pengunjuk rasa membawa spanduk dan poster yang berisi desakan bagi KPK untuk memproses hukum Airin. Adapun Airin pernah diperiksa KPK sebagai saksi bagi suaminya, Tubagus Chaeri Wardana. KPK menetapkan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka atas empat perbuatan korupsi, yakni dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, dugaan korupsi alkes Tangsel dan alkes Banten, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com