Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Saksi Parpol Diusulkan untuk Pengamanan Pemilu

Kompas.com - 29/01/2014, 15:19 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengusulkan agar uang negara yang digunakan untuk membiayai saksi partai politik di tiap tempat pemungutan suara (TPS) dialihkan untuk membiayai pengamanan Pemilu 2014. Usulan itu untuk menyikapi kendala yang dihadapi Polri terkait kekurangan anggaran untuk pengamanan pemilu.

Bambang menjelaskan, tiap-tiap partai politik dan calon anggota legislatif telah memiliki anggaran sendiri untuk membiayai saksi di TPS.

"Kalau pemerintah kesulitan dana untuk mengamankan pemilu, dana saksi (partai politik) bisa digeser untuk biaya pengamanan pemilu di Polri," kata Bambang saat rapat kerja Komisi III DPR bersama Polri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2014).

Bambang mengatakan, jumlah dana pengamanan pemilu yang diperlukan Polri masih kurang sekitar Rp 600 miliar. Jumlah tersebut hampir sama dengan anggaran yang dikeluarkan negara untuk membiayai saksi partai politik di tiap TPS yang mencapai sekitar Rp 700 miliar.

Seperti diberitakan, Polri mengajukan anggaran Rp 3,59 triliun untuk pengamanan semua tahapan pemilu, mulai dari pemilu legislatif hingga pemilu presiden putaran kedua. Namun, pemerintah baru mencairkan dana pengamanan pemilu sebesar Rp 1 triliun. Untuk pengamanan pileg, Polri memerlukan anggaran Rp 1,28 triliun.

Adapun untuk pengamanan pilpres hingga putaran kedua, Polri memerlukan anggaran sebesar Rp 1,146 triliun. Sisanya, anggaran tersebut akan digunakan untuk kegiatan operasional lainnya.

Beberapa kegiatan yang menonjol, seperti pemberian BBM dukungan dari Polri ke Polda hingga ke Polres senilai Rp 597,98 miliar, dan pengiriman anggota Brimob Polri untuk mendukung pengamanan pemilu di kepolisian daerah senilai Rp 75,099 miliar.

Selain itu, Polri juga memerlukan anggaran untuk kegiatan pendukung, seperti rapat koordinasi, mulai dari tingkat Polri hingga kepolisian daerah, koordinasi antar-pemangku kepentingan, dan pembentukan sentra penegakan hukum terpadu (gakumdu) yang terdiri dari unsur Kepolisian, Bawaslu/Panwaslu, dan Kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Nasional
Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Nasional
Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: 'Nusantara Baru, Indonesia Maju'

Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: "Nusantara Baru, Indonesia Maju"

Nasional
KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

Nasional
Dinyatakan Langgar Etik, Bamsoet: Saya Tak Mau Berpolemik

Dinyatakan Langgar Etik, Bamsoet: Saya Tak Mau Berpolemik

Nasional
Pakar Sebut Prabowo Bakal Menang Mudah jika Presiden Dipilih MPR

Pakar Sebut Prabowo Bakal Menang Mudah jika Presiden Dipilih MPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com