Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK: Sudjadnan Hanya Laksanakan Perintah Pemerintah

Kompas.com - 10/01/2014, 09:22 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden RI periode 2004-2009 Jusuf Kalla alias JK mengatakan, tindakan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Sudjadnan Parnohadiningrat untuk menyelenggarakan konferensi internasional adalah atas perintah dan keputusan pemerintah. Menurut JK, perintah pelaksanaan konferensi itu terjadi mendadak sehingga tidak diadakan proses lelang.

"Sebetulnya yang dilakukan Pak Sudjadnan adalah perintah dan keputusan pemerintah. Waktu itu persiapannya hanya seminggu. Maka dari itu, tidak mungkin ditender dan diapa-apakan. Persiapannya cuma satu minggu, bayangkan," ujar JK saat ditemui di kantor Kalla Group, Kuningan, Jakarta, Kamis (9/1/2014).

Sudjadnan dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Sekretariat Jenderal pada 2004-2005. Selaku pejabat pembuat komitmen, Sudjadnan diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 18 miliar.

Menurut JK, pemerintah yang memiliki inisiatif mengadakan konferensi. "Dari pemerintah. Pemerintah, kan ada presiden dan wakil presiden dan kabinet. Presiden yang memutuskan," katanya.

JK membenarkan jika konferensi yang diadakan menghasilkan sumbangan dari negara peserta mencapai Rp 40 triliun. Salah satunya pada konferensi mengenai tsunami Aceh. Ada sekitar 50 negara yang mengikuti konferensi internasional itu.

"Saya tidak mengatakan itu keuntungan. Tapi, hasil konferensi itu adalah negara-negara peserta konferensi itu membantu kurang lebih 5 miliar dollar AS. Tanpa pertemuan itu, kita tidak bisa selesaikan Aceh," ujarnya.

Menurut JK, yang bertanggung jawab dalam kasus ini adalah pihak yang mengambil uang terkait penyelenggaraan konferensi. Politisi senior Partai Golkar ini juga menyatakan siap jadi saksi meringankan untuk Sudjadnan.

"Ya, nantilah saya akan jadi saksi. Saya siap jadi saksi dan saya sudah nyatakan itu ke Pak Sudjadnan. Saya akan jadi saksi meringankan Anda (Sudjadnan). Saya tahu bentuk persoalan itu," terang JK.

Sudjadnan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran sekretariat jenderal pada 2004-2005 sejak 21 November 2011 dan baru ditahan pada 14 November 2013.

Menurut  Sudjadnan, dalam kasus ini ia hanya menjalankan perintah presiden ketika itu, yakni Megawati Soekarnoputri, yang meminta Kemenlu melaksanakan kongres internasional sebanyak mungkin.

Menurutnya, saat itu Indonesia tengah dalam kondisi krisis sehingga butuh dukungan internasional. Kemudian, saat Susilo Bambang Yudhoyono menjabat presiden menggantikan Megawati, kata Sudjadnan, Kemenlu tetap diperintahkan untuk banyak menggelar konferensi internasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com