Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PK Sudjiono Timan, MA Telusuri Hakim Rajin ke Singapura

Kompas.com - 30/12/2013, 19:04 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Agung (MA) menyatakan akan mendalami informasi terkait hakim yang dikabarkan kerap bolak-balik Jakarta-Singapura. Informasi ini disampaikan oleh Komisi Yudisial beberapa waktu lalu.

"Saya langsung panggil ke Badan Pengawasan (Bawas) MA. Saya minta telusuri berita dan informasi itu supaya segera berjalan untuk menelusuri siapa yang dimaksud karena dari informasi yang diterima tidak disebutkan namanya," ujar Ketua MA Hatta Ali dalam paparan media di Gedung MA, Jakarta, Senin (30/12/2013).

Dia mengatakan, penelitian terutama untuk mengetahui alasan dan keperluan hakim yang bersangkutan hingga 8 kali pulang dan pergi antara Jakarta dan Singapura dalam waktu tiga bulan. Hatta mengatakan, pihaknya sangat terbuka terhadap setiap informasi yang beredar terkait penanganan peninjauan kembali (PK) Sudjiono Timan.

"Di sini kami proaktif. Kalau dia ke luar negeri harus ada alasannya. Tentunya Bawas harus meneliti ini. Saya rasa dari Bawas tidak sulit untuk membuktikan. Tapi, yang jelas, Bawas akan tetap jalan," ucap Hatta.

Hatta menjelaskan, pihaknya juga menerima informasi bahwa ada lima hakim yang kerap mondar-mandir ke luar negeri. Salah satunya bahkan seorang hakim agung. "Ada 5 orang hakim, salah satunya ada hakim agung. Cukup banyak yang ke luar negeri," kata Hatta.

Sebelumnya, KY menemukan adanya hakim yang bolak-balik ke Singapura secara rutin pada bulan-bulan sebelum kasus tersebut diputus oleh majelis PK.

”Kami akan menanyakan apa kepentingannya sehingga begitu sering ke Singapura. Apakah kepergiannya itu ada izin dari atasannya ataukah tidak,” kata Komisioner KY yang juga ketua panel kasus Sudjiono Timan Taufiqurrohman Syahuri, Senin (23/12/2013).

Berdasarkan catatan KY, terdapat hakim yang dalam kurun waktu Juni-Agustus bepergian ke Singapura sebanyak 18 kali. Terdapat pula yang tujuh kali ke negara yang sama. Saat ditanya mengenai identitas hakim yang bersangkutan, Taufiqurrohman tidak bersedia menyebutkan. Ia hanya menyebutkan bahwa mereka adalah pimpinan salah satu pengadilan negeri di Jakarta.

Pertengahan tahun lalu, majelis PK yang dipimpin oleh Hakim Agung Suhadi dengan hakim anggota Andi Samsan Nganro, Sri Murwahyuni, Sofyan Martabaya, dan Abdul Latief mengabulkan permohonan PK yang diajukan Sudjiono Timan.

Putusan tersebut menimbulkan kontroversi dan dianggap janggal karena Mahkamah Agung mengabulkan PK seorang terpidana yang berada di dalam pelarian. Lima hakim agung itu dilaporkan ke KY. MA membentuk tim untuk memeriksa kasus itu. Namun, hingga kini, tim MA belum mengumumkan hasil akhirnya.

Dalam kasus itu, KY dan MA telah meminta keterangan, baik hakim agung, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (asal perkara tersebut diajukan), saksi-saksi yang juga pegawai MA, maupun asisten hakim agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com