Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Advokat Lelah Terus Terlibat dalam Lingkaran Korupsi

Kompas.com - 22/12/2013, 20:14 WIB
Tri Agung Kristanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Sebagian besar advokat mengaku sebenarnya sudah lelah karena harus ikut berkorupsi atau membiarkan terjadinya korupsi seperti menyuap hakim, polisi, atau hakim agar memenangkan perkara yang ditanganinya.

Advokat, terutama yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ingin berhenti terlibat dalam lingkaran korupsi bahkan terlibat aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan mengatakan tekad itu dalam diskusi refleksi akhir tahun yang digelar Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi dengan tema "Jangan Lelah Melawan Korupsi" di Jakarta, Minggu (22/12/2013) petang.

Koordinator Badan Pekerja Indonesian Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko, yang menjadi narasumber pula dalam diskusi itu, menegaskan, pemberantasan korupsi di negeri ini tak bisa hanya digantungkan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Semua pihak, termasuk advokat harus terlibat," katanya.

Otto Hasibuan menyebutkan, lebih dari lima tahun lalu sebenarnya pernah ada deklarasi antikorupsi, terutama dalam penanganan perkara, yang diprakarsai anggota Peradi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Bahkan, advokat itu menandai deklarasi antikorupsi itu dengan cap jempol darah.

"Namun, sejak bertekad antikorupsi itu dan melaksanakannya, mereka seringkali kalah dalam berperkara di pengadilan. Hal ini terjadi, karena ada pengacara atau advokat lain yang tidak mendeklarasikan diri untuk antikorupsi," katanya.

Menurut Otto, yang dibenarkan pula oleh Danang, untuk perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pun ada yang bisa diatur dengan suap. Hal ini memang sulit dibuktikan, tetapi Peradi menerima laporan dari advokat mengenai adanya praktik korupsi di Pengadilan Tipikor, bukan untuk membebaskan terdakwa kasus korupsi, tetapi mengurangi hukumannya.

"Namun, sekarang sudah banyak pula putusan yang murni berdasarkan pertimbangan hukum. Kami, advokat pun lelah harus terlibat atau membiarkan korupsi terjadi. Karena itu, bersama dengan ICW, organisasi antikorupsi lainnya, penegak hukum yang lain, komunitas pers, dan masyarakat, Peradi ingin terlibat dalam pemberantasan korupsi di negeri ini," tandas Ketua Umum Peradi.

Sekitar 27.000 advokat yang tergabung dalam Peradi ingin bersinergi dengan siapapun yang bergerak melawan korupsi.

Danang menambahkan, selama ini advokat sering diposisikan berseberangan dengan aktivis antikorupsi. Padahal, mereka bisa bekerja sama untuk melawan korupsi dan menjadikan negara ini lebih baik lagi, termasuk bersama KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com