Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perppu MK Disahkan, Presiden Berterima Kasih

Kompas.com - 20/12/2013, 14:13 WIB
Sandro Gatra

Penulis


BOGOR, KOMPAS.com -
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengucapkan terima kasih atas pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Mahkamah Konstitusi menjadi Undang-Undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Hal ini disampaikan melalui Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/12/2013).

"Presiden ucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada pemerintah untuk mengusulkan (Perppu) itu," kata Julian.

Julian mengatakan, Presiden SBY terus mendapatkan laporan proses pengambilan keputusan mengenai Perppu MK yang berakhir dengan mekanisme voting. Meskipun ada kelompok yang menolak, kata dia, Perppu itu tetap disahkan.

Terkait masih adanya penolakan Perrpu di internal DPR, Julian mengatakan, Presiden sebelumnya sudah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak seperti pimpinan lembaga negara dan pimpinan parpol. Komunikasi itu dilakukan selama proses penyusunan Perppu.

"Ini sebetulnya hal yang sangat komprehensif dilakukan dengan melibatkan semua unsur untuk memikirkan hal yang terbaik. Alasan atau rasional mengapa akhirnya pemerintah mengajukan Perppu itu didasari pada upaya untuk menyelamatkan kewibawaan lembaga negara," kata Julian.

Ketika disinggung adanya penolakan dari anggota DPR yang berasal dari parpol koalisi, Julian menjawab, Seyogyanya, menurut hemat kami, dalam komitmen koalisi seharusnya satu pandangan.

Seperti diberitakan, persetujuan Perppu MK diambil melalui pemungutan suara. Sebanyak 221 anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Golkar, PAN, PPP dan PKB menyatakan setuju menerima Perppu MK. Sementara penolakan dilakukan oleh 148 anggota DPR dari Fraksi PDIP, PKS, Gerindra dan PPP.

Ada tiga hal pokok yang diatur dalam Perppu itu, yakni perbaikan sosok calon hakim konstitusi, proses rekrutmen hakim konstitusi dan pengawasan hakim konstitusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com