"Kasusnya kasus tanah," ujar sumber internal KPK, Minggu (15/12/2013).
KPK menangkap dua orang dalam operasi tangkap tangan tadi malam di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Mereka adalah seorang perempuan yang merupakan pengusaha dan seorang pria yang merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Praya (sebelumnya diberitakan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram).
Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK. Mereka datang bersama dengan penyidik sekitar pukul 07.15 WIB. Belum diketahui pasti identitas kedua orang itu dan kaitan kasusnya.
Namun, dari penelusuran Kompas.com, Kajari Praya saat ini adalah Subhri. Subhri diduga menerima uang ribuan dollar AS dari pengusaha perempuan yang belum diketahui namanya. Uang itu diduga untuk memuluskan perkara sengketa tanah yang ada di Praya.
Rencananya, KPK bersama Kejaksaan Agung akan melakukan jumpa pers soal kasus itu sekitar pukul 13.00 WIB untuk mengumumkan perkembangan terbaru kasus itu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi kini sudah tiba di KPK. Saat dihubungi sebelumnya, Setia membenarkan adanya penangkapan itu. Namun, dia enggan membeberkan keterangan lebih detail lantaran masih menunggu laporan dari KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.