Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal 3,3 Juta Pemilih Tanpa NIK, Kemendagri Akan Cek Dulu

Kompas.com - 06/12/2013, 11:57 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak mempercayai begitu saja jaminan yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait 3,3 juta pemilih yang namanya tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) namun belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Sebelum memberikan NIK itu, Kemendagri lebih dulu akan mengecek langsung ke lapangan keberadaan pemilih tersebut.

"Karena KPU berjanji bahwa 3,3 juta orang itu ada, maka kami bersedia memberikan. Tapi kami tetap akan mengeceknya," ujar Mendagri Gamawan Fauzi usai membuka Rapat Koordinasi Nasional Kesatuan Bangsa dan Politik di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (6/12/2013).

Dia mengatakan jika memang ternyata pemilih tersebut tidak ada, atau ternyata sudah memiliki NIK, maka Kemendagari tidak akan memberikan lagi NIK tersebut. Hal yang sama juga akan dilakukan terhadap sekitar 54.692 pemilih yang belum dipastikan keberadaannya.

Gamawan mengatakan, jika empat elemen data lain, yaitu nama, tanggal lahir, alamat, dan jenis kelaminnya sudah dapat dipastikan, baru Kemendagri akan mencari atau memberikan NIK-nya.

Dengan demikian, puluhan ribu warga tersebut dapat menggunakan hak pilihnya. Sebelumnya, KPU menetapkan DPT hasil penyempurnaan sejumlah 186.172.508 orang pemilih pada Rabu (4/12/2013). Angka tersebut dari  186.612.255 orang yang ditetapkan pada 4 November 2013.

Pada penetapan 4 November lalu, KPU menyatakan masih ada 10,4 juta data pemilih yang tidak dilengkapi NIK yang valid. Berdasarkan validasi dan verifikasi yang dilakukan bersama antara KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Kemendagri, ditemukan NIK atas 7,1 juta data pemilih. Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman sempat mengatakan, pihaknya telah memberikan NIK bagi 3,3 juta data pemilih.

"KPU menjamin, sebanyak 3.327.302 pemilih dinyatakan benar-benar ada. Berdasarkan jaminan KPU tersebut maka Kemendagri menerbitkan NIK bagi pemilih dimaksud," Irman dalam rapat pleno terbuka Penyempurnaan Rekapitulasi DPT Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2013).

Dia mengatakan, pihaknya juga memutuskan menerbitkan NIK karena semua elemen data atas pemilih yang bersangkutan telah terpenuhi. Elemen data yang dimaksud adalah nama, tanggal lahir, alamat dan jenis kelamin.

Lebih lanjut, Irman mengatakan, Kemendagri belum dapat menerbitkan NIK bagi 54.692 pemilih. Pasalnya, lanjut dia, kelengkapan dan kebenaran elemen data pemilih itu belum memenuhi persyaratan.

"Antara lain tidak memiliki taggal lahir, tidak ada alamat sehingga Kemendagri belum bisa menerbitkan NIK-nya,"katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com