Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Ombudsman: Tampar Petugas Bandara, Azlaini Bisa Diminta Mundur

Kompas.com - 27/11/2013, 13:30 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Ombudsman RI masih menunggu pemberkasan yang dilakukan Majelis Kehormatan terkait dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Wakil Ketua Ombudsman Azlaini Agus yang diduga menampar petugas bandara. Namun, kemungkinan Azlaini terancam mendapatkan sanksi, yaitu diminta untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

"Pelanggaran kode etik seperti maladministrasi ini sangat berat, sanksinya bisa saja diminta mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Ombudsman," ujar Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana di Kompleks Parlemen, Rabu (27/11/2013).

KOMPAS/LUCKY PRANSISKA Wakil Ketua Ombudsman, Azlaini Agus (kanan) menerima pengaduan dari korban dan keluarga korban penghilangan paksa yang diwakili Kontras, dan Ikohi di Kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (18/3/2013).

Danang menuturkan, hingga saat ini Ombudsman baru menonaktifkan Azlaini untuk sementara sampai ada hasil dari penyelidikan yang dilakukan Majelis Kehormatan. Majelis Kehormatan sudah merampungkan tugas penyelidikannya. Semua saksi sudah diperiksa.

"Sejauh ini tapi yang bersangkutan (Azlaini) tetap membantah semua tuduhan itu," ucap Danang.

Meski Azlaini membantah, Danang menuturkan, laporan sementara hasil penyelidikan Majelis Kehormatan menunjukkan adanya saksi yang melihat aksi penamparan yang dilakukan mantan anggota DPR itu di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru.

Danang menyatakan, pihaknya menunggu laporan terlebih dulu disampaikan secara resmi dari Majelis Kehormatan kepada pimpinan Ombudsman. Penyerahan laporan akan dilakukan pada 29 November 2013.

"Dalam waktu satu atau dua hari sudah akan ada keputusannya. Bisa jadi tanggal 30 November, secepatnya," ucap Danang.

Selain laporan yang disampaikan Majelis Kehormatan, Ombudsman RI juga akan mempertimbangkan masukan yang akan disampaikan Komisi II DPR dalam rapat dengar pendapat yang dilakukan siang ini.

Seperti diberitakan, Ombudsman RI membentuk Majelis Kehormatan untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Azlaini. Azlaini dituduh menampar staf PT Gapura Angkasa bernama Yana Novia di Bandara Sultan Syarif Kasim II pada 28 Oktober lalu. Tindakannya ini kemudian dilaporkan ke Polsek Bukit Raya.

Azlaini sudah membantah melakukan penamparan itu. Dia mengaku hanya memarahi beberapa petugas Gapura Angkasa karena kecewa dengan pelayanan ketika ingin menaiki pesawat Garuda dari Pekanbaru menuju Medan.

Menurut Azlaini, peristiwa itu terjadi ketika dia dan penumpang pesawat lainnya diminta segera naik ke pesawat. Namun, ternyata saat itu penumpang diminta menunggu di luar Gate I karena bus belum tiba. Setelah menaiki bus, dia harus menunggu lagi sekitar 20 menit.

Azlaini kembali menanyakan petugas mengapa harus lama menunggu. Dia tak bisa menahan amarah dan langsung membentak seorang perempuan yang belakangan diketahui Yana. Perempuan itu langsung menangis dan kemudian pergi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Nasional
PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

Nasional
Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Nasional
Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Nasional
Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Nasional
KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Nasional
Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Nasional
KPK Gelar 'Roadshow' Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

KPK Gelar "Roadshow" Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

Nasional
Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang 'Insya Allah' Gabung Golkar, Mekeng: 'Nothing Special'

Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang "Insya Allah" Gabung Golkar, Mekeng: "Nothing Special"

Nasional
PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com