Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Refly: Perlu Penyegaran di Sekjen MK

Kompas.com - 16/10/2013, 21:26 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pakar hukum tata negara Refly Harun berpendapat, sebaiknya Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi diganti. Pasalnya, Janedjri M Gaffar sudah sembilan tahun menjabat Sekjen MK.

"Seharusnya ada penyegaran. Seseorang melakukan hal sama di tempat sama kurang manusiawi. Kecuali itu tempat yang nyaman," kata Refly di Jakarta, Rabu (16/10/2013).

Hal itu dikatakan Refly ketika dimintai tanggapan pernyataan Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang meminta Sekjen MK diganti. Alasannya, masa jabatan Janedjri melampaui Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2002 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Struktural, yakni masa jabatan eselon I maksimal lima tahun.

Refly menilai tidak pernah ada evaluasi terhadap kinerja Janedjri. Setidaknya, selama Janedjri menjabat Sekjen sejak 2004, terjadi tiga kali pergantian Ketua MK. Semestinya, kata dia, MK meniru evaluasi di KPK.

"Kalau kita mau meletakkan sistem integritas harusnya meniru KPK. Salah satunya melaporkan kepada pengawas internal harta setiap tahun. Kalau ditemui ada penambahan kekayaan tidak wajar, maka bisa ditindaklanjuti. Sekarang kita tidak tahu berapa kekayaan Sekjen," ucapnya.

Refly menambahkan, jika Sekjen diganti, baik juga untuk karier Janedjri. Pasalnya, kata dia, karier pria kelahiran 1963 itu relatif masih panjang. "Sejarah hidupnya masih panjang. Masa sampai tunggu pensiun," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com