"Iya, sarannya bagus, saya setuju dengan Pak Dipo," kata Janedjri saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Rabu (16/10/2013).
"Ya, intinya kalau mereka memandang saya sudah cukup, ya saya siap," kata Janedjri.
Janedjri sendiri menilai bahwa MK sedang membutuhkan penyegaran. Apalagi setelah menghadapi kasus dugaan suap.
Sebelumnya, Dipo meminta agar Janedjri diganti karena sudah sembilan tahun menjabat Sekjen MK. Dipo mengatakan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Struktural disebutkan, jabatan eselon I maksimal lima tahun.
"Jadi pelanggaran," kata Dipo melalui telepon, Rabu (16/10/2013).
Dipo mengatakan, dirinya sekitar dua bulan lalu sudah mengirimkan surat kepada semua kementerian dan lembaga untuk mengganti pejabat eselon I yang telah menjabat lebih dari lima tahun. Namun, kata dia, pihak MK tidak menanggapi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.