Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Mobil atas Nama Sopir, Akil Ingin Hindari Pajak

Kompas.com - 16/10/2013, 18:17 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar, melalui pengacaranya, Otto Hasibuan, mengaku sengaja mengatasnamakan mobilnya dengan nama Daryono, sopirnya, untuk menghindari pajak progresif. Mobil itu adalah Mercedes Benz S 350 bernomor polisi B 1176 SAI yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi dari kediaman Akil beberapa waktu lalu.

“Dia (Akil) mengatakan, itu biasa, dalam satu orang namanya ada pajak progresif, dia coba untuk pakai nama orang lain. Ya itu kan biasa, Indonesia itu kan semua ini begitu kan,” kata Otto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2013).

Untuk diketahui, sistem pajak progresif dikenakan bagi warga yang memiliki kendaraan lebih dari satu. Pajak progresif ini diterapkan bagi kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat dengan nama pemilik dan alamat tempat tinggal yang sama. Jika nama pemilik dan alamatnya berbeda, maka tidak dikenakan pajak progresif.

Otto juga mengatakan perbuatan kliennya itu tak terkait upaya pencucian uang. Menurutnya, Akil baru dapat dikatakan melakukan pencucian uang ketika menyembunyikan asetnya yang dibeli dari hasil tindak pidana korupsi. Namun, menurut Otto, mobil ini dibeli Akil dengan uang halal.

“Dia bilang itu hasil dia sendiri selama puluhan tahun berkarya,” ujarnya.

KPK menyita tiga mobil mewah Akil dalam penggeledahan di kediamannya di kawasan Liga Mas, Pancoran, Jakarta Selatan, yang berlangsung sejak Selasa (8/10/2013) siang hingga pukul 20.00 WIB. Selain Mercedes, dua mobil lain yang disita KPK adalah Toyota Crown Athlete bernopol B 1614 SCZ dan Audi Q5 bernopol B 234 KIL. Tim penyidik KPK juga mengamankan surat berharga senilai lebih dari Rp 2 miliar dalam penggeledahan tersebut.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, penyitaan itu dilakukan karena penyidik menduga mobil dan surat-surat berharga tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi yang sedang disidik. KPK menetapkan Akil sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait sengketa pemilu kepala daerah.

Ada indikasi bahwa Akil juga melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menggunakan perusahaan yang dikendalikan kerabat dekatnya di Pontianak, Kalimantan Barat. KPK menemukan rekening perusahaan, yang diduga menjadi tempat Akil menyamarkan asal-usul perolehan dana tersebut, yang besarnya mencapai Rp 100 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com