Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Mallarangeng Diperiksa Jumat, Anas Urbaningrum Kapan?

Kompas.com - 10/10/2013, 08:12 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Hingga Rabu (9/10/2013), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan pemeriksaan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai tersangka penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang. Sementara itu, pemeriksaan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, dijadwalkan pada Jumat (11/10/2013).

Pemeriksaan seseorang sebagai tersangka bisa menjadi sinyal penahanan terhadap yang bersangkutan. KPK kerap menahan seseorang seusai memeriksa orang tersebut sebagai tersangka.

Andi dan Anas sama-sama ditetapkan sebagai tersangka berkaitan dengan proyek pembangunan fasilitas olahraga di Hambalang, Bogor. Bedanya, Anas dijerat dengan pasal penerimaan hadiah (gratifikasi), sementara Andi diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang yang mengakibatkan kerugian negara. Dijeratnya Anas dalam kasus ini merupakan pengembangan dari proses penyidikan kasus Andi.

Juru Bicara KPK Johan Budi, Rabu, mengatakan bahwa proses penyidikan kasus Anas dan Andi memang berjalan berbarengan.

"Ini jalannya berbarengan antara kasus Anas dan Andi," ujarnya.

Namun, Johan membantah kalau proses penyidikan kasus Anas lebih lambat dibandingkan kasus Andi.

Menurut Johan, pemeriksaan saksi untuk kasus Anas tetap dilakukan oleh KPK. "Menurut saya enggak seret (tersendat) pemeriksaannya (kasus Anas). Hampir setiap hari ada pemeriksaan saksi Anas," katanya.

Johan juga mengatakan, KPK tidak berhenti pada penetapan Andi dan Anas sebagai tersangka. Saat ini KPK tengah melakukan penyelidikan mengenai pengadaan perabotan/peralatan fasilitas olahraga Hambalang. Mengenai siapa calon tersangka terkait proses pengadaan ini, Johan mengatakan bahwa pengembangan masih dilakukan.

"Kalau penyidik menemukan bukti-bukti yang cukup, tentunya ada tersangka baru. Sampai hari ini masih dikembangkan," ujarnya.

Andi minta segera ditahan

KPK menjadwalkan pemeriksaan Andi sebagai tersangka pada Jumat nanti. Johan belum dapat memastikan apakah mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat ini akan ditahan seusai pemeriksaannya atau tidak. Menurut Johan, penahanan seseorang merupakan kewenangan penyidik. "Itu penyidik yang tau," ucapnya.

Sementara itu, Andi melalui pengacaranya, Harry Ponto, mengaku siap memenuhi panggilan KPK pada Jumat nanti. Harry juga berharap KPK segera menahan kliennya jika memang penahanan diperlukan. Menurut Harry, akan lebih baik bagi Andi jika segera ditahan oleh KPK. Dengan demikian, katanya, pihak Andi dapat segera membuktikan tuduhan KPK dalam proses persidangan. "Nanti di pengadilan akan terbuka semua," ujar Harry beberapa waktu lalu.

Pihak Andi menerima surat panggilan pemeriksaan KPK pada Jumat pekan lalu. Panggilan ini merupakan yang kedua bagi Andi untuk diperiksa sebagai tersangka. Pada pemeriksaan pertama, 9 April 2013, Andi tidak langsung ditahan karena KPK merasa belum perlu menahan yang bersangkutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com