Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Baswedan Sindir Iklan Politikus

Kompas.com - 09/10/2013, 14:41 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Rektor Universitas Paramadina, yang menjadi salah satu peserta Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat, Anies Baswedan, secara halus menyindir langkah peserta pemilu 2014 yang telah berkampanye. Ada pula calon yang menjadi bintang iklan tertentu.

"Memang secara legal tidak bermasalah, tapi secara kepatutan, secara etika," kata Anies saat mengisi diskusi tentang kepemimpinan, di Jakarta, Rabu (9/10/2013).

Ketika dikonfirmasi tentang pernyataannya, Anies enggan menjelaskan lebih lanjut. Menurutnya, pernyataan tersebut ia lontarkan untuk menunjukkan bahwa dirinya memegang etika.

"Saya ingin menunjukkan kepada teman-teman di sini kalau saya pakainya standar yang tinggi," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, alat peraga yang menampilkan gambar wajah tokoh organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menjadi calon anggota legislatif (caleg) tidak perlu ditertibkan, asalkan tokoh yang bersangkutan tidak memberi tahu bahwa yang bersangkutan adalah caleg.

"Kalau tidak ada tulisan caleg tidak apa. Ketua ormas tidak apa-apa karena orang kan tidak tahu dia caleg," ungkap Ketua KPU Husni Kamil Manik di Jakarta, Rabu (2/10/2013).

Dia menyatakan, kasus tersebut serupa dengan caleg artis yang berperan dalam film atau sinetron. Menurutnya, penyelenggara pemilu tidak dapat menertibkan tayangan atau melarang artis tersebut tampil di media.

"Kecuali di sinetronnya dia ditulis caleg. Begitu juga kalau ormas, asal tidak mencantumkan asal partai," tuturnya.

Husni mengungkapkan, KPU juga tidak dapat menertibkan alat peraga yang tidak dilarang oleh Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilu Legislatif. Beberapa partai politik (parpol) dan caleg mengakali cara berkampanye. Misalnya, menempelkan gambar wajahnya pada mobil, atau memasang baliho di atas bukit di luar jalan tol.

"Dalam PKPU, yang tidak diatur, yang tidak dilarang berarti sesuatu yang tidak melanggar. Jadi, prinsipnya tidak mengapa. Tidak ada jangkauan ke arah sana," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com