Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih dari 20 Penyidik KPK Periksa Kantor Akil Mochtar

Kompas.com - 03/10/2013, 17:22 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Lebih dari 20 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di lantai 15 Gedung MK, Jakarta, Kamis (3/9/2013) sore. Mereka tiba di lokasi pukul 16.50 WIB.

Para penyidik KPK itu membawa sejumlah kardus, tas koper, dan alat dokumentasi berupa handycam dan kamera digital. Setibanya di lantai 15, mereka langsung memasuki ruang delegasi. Menurut seorang petugas keamanan, ruangan tersebut biasa digunakan Akil untuk menerima tamu. Para penyidik menolak berkomentar saat dimintai keterangan. "Nanti, ya," ujar salah satu penyidik saat wartawan mencoba meminta keterangan.

KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Akil bersama anggota DPR, Chairun Nisa, dan pengusaha bernama Cornelis di kediaman Akil di kompleks perumahan Widya Chandra III, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013) malam. Tak lama setelahnya, penyidik KPK menangkap Bupati Gunung Mas Hambit Bintih serta seorang swasta berinisial DH di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.

Bersamaan dengan penangkapan ini, KPK menyita sejumlah uang dollar Singapura dan dollar Amerika yang dalam rupiah senilai Rp 2,5 miliar-Rp 3 miliar. Chairun Nisa dan Cornelis akan memberikan uang ini kepada Akil di kediamannya malam itu. Pemberian uang itu diduga terkait dengan kepengurusan perkara sengketa pemilihan kepala daerah di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, yang diikuti Hambit Bintih selaku calon bupati petahana. Pemberian uang kepada Akil ini diduga merupakan yang pertama kalinya. Belum diketahui berapa total komitmen yang dijanjikan untuk Akil.

KPK memantau pergerakan Akil sejak beberapa hari lalu. KPK sebelumnya menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ada rencana pemberian uang untuk Akil pada Senin (30/9/2013). Namun, waktu pemberian uang itu bergeser menjadi Rabu malam kemarin.

Kini KPK masih memeriksa Akil dan empat orang lain yang tertangkap tangan. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, KPK juga memeriksa lima orang lain, yang di antaranya adalah petugas keamanan. Dalam waktu 1 x 24 jam, KPK akan menentukan status hukum dan empat orang lain yang tertangkap tangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com