"Ekspose (gelar perkara) sudah dilakukan dan dinaikkan ke tahapan selanjutnya," kata Bambang melalui pesan singkat, Kamis (3/10/2013).
Dengan ditingkatkannya kasus ini ke tahap penyidikan, artinya, KPK telah menetapkan tersangka. Namun, Bambang enggan mengungkap siapa saja yang menjadi tersangka dari operasi tangkap tangan KPK yang berlangsung pada Rabu (2/10/2013) malam tersebut.
Demikian juga ketika ditanya apakah Akil menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Akan ada jumpa pers yang menjelaskan pertanyaan," ujar Bambang.
KPK menangkap tangan Akil bersama anggota DPR Chairun Nisa, dan pengusaha Cornelis di kediaman Akil pada Rabu (2/10/2013) malam. Tak lama setelahnya, penyidik KPK menangkap Bupati Gunung Mas Hambit Bintih serta pihak swasta berinisial DH di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat. Bersamaan dengan penangkapan ini, KPK menyita sejumlah uang dollar Singapura dan dollar Amerika yang dalam rupiah nilainya sekitar Rp 2,5-3 miliar.
Diduga, Chairun Nisa dan Cornelis akan memberikan uang ini kepada Akil di kediamannya malam itu. Pemberian uang itu diduga terkait dengan kepengurusan perkara sengketa pemilihan kepala daerah di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, yang diikuti Hambit Bintih selaku calon bupati petahana. Pemberian uang kepada Akil ini diduga merupakan yang pertama kalinya. Belum diketahui berapa total komitmen yang dijanjikan untuk Akil.
KPK juga menangkap tangan pengusaha yang bernama Tubagus Chaery Wardana. Adapun Chaery diketahui sebagai adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan juga suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Selain itu, KPK mengamankan wanita berinisial S.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.