Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dana "Bail Out" Rp 2,2 Triliun di BI, Agus Mengaku Tidak Tahu

Kompas.com - 02/10/2013, 16:56 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengaku tidak tahu soal dana bail out Bank Century Rp 2,2 triliun yang didiamkan dalam bentuk penempatan di BI dan surat utang negara (SUN). Keberadaan dana di BI ini dipertanyakan mantan Direktur Utama PT Century Mega Investindo Robert Tantular melalui pengacaranya, Andi Simangunsong.

"Saya enggak bisa jelaskan, nanti saya minta deputi saya untuk jelaskan karena saya enggak tahu statusnya itu," kata Agus di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Rabu (3/10/2013), seusai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Sebelumnya, pihak Robert mempertanyakan dana bail out senilai Rp 2,2 triliun yang didiamkan di BI dalam bentuk penempatan di BI dan SUN.

Pengacara Robert, Andi Simangunsong, mengatakan, seandainya penyelamatan Bank Century memang membutuhkan dana Rp 6,7 triliun, mengapa sebagian besarnya harus ditempatkan di BI.

"Di sini terlihat ada dana lebih dari Rp 2 triliun dana Bank Century ditempatkan di BI, untuk apa? Kalau perlu Rp 6,7 triliun, tapi Rp 2,2 triliun ditempatkan kembali ke BI, itu menjadi tanda tanya besar dalam perkara ini," kata Andi beberapa waktu lalu.

Menurut Andi, besaran dana talangan untuk Bank Century senilai Rp 6,7 triliun itu jauh dari perkiraan pihak manajemen Century. Pihak manajemen Century ketika itu menilai, dana yang diperlukan untuk penyelamatan bank tersebut hanya Rp 1 triliun.

Andi pun meminta KPK berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri lebih dalam penggunaan dana bail out Rp 6,7 triliun, termasuk yang sebagian besarnya didiamkan di BI tersebut. Menurutnya, perlu ditelusuri apakah benar dana Rp 2,2 triliun itu sejak awal hingga sekarang ada di BI dan tidak dipergunakan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu.

Pasalnya, menurut Andi, dalam dunia perbankan dikenal istilah pencatatan palsu.

"Bisa saja secara buku tercatat ada dana disimpan, tapi faktualnya dana tersebut tidak ada atau mungkin untuk sementara waktu saja karena digunakan untuk keperluan lain," tuturnya.

Melalui selebaran yang dibagikan, Andi mengungkapkan aliran dana bail out Rp 6,7 triliun. Selain didiamkan di BI dan SUN sekitar Rp 2,2 triliun, dana bail out digunakan untuk pelunasan FPJP BI dan bunganya Rp 706,2 miliar, pengembalian dana pihak ketiga BUMN/BUMD/yayasan senilai Rp 524,3 miliar, pembayaran dana pihak ketiga tidak terafiliasi senilai Rp 2,8 triliun, pembayaran dana pihak ketiga terafiliasi senilai Rp 80,7 miliar, pembayaran lain-lain Rp 27,4 miliar, kas di Bank Century Rp 80,05 miliar, serta untuk penempatan antarbank sebesar Rp 281,4 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com