"Kami tidak tahu apakah sisa waktu sampai dengan 13 Oktober mencukupi, kami agak skeptis. Karena kalau dilihat dari cara komunikasi dua lembaga tersebut pada saat rapat dengan Komisi II DPR, mengindikasikan keduanya tidak memiliki inisiatif kerjasama terhadap perbaikan daftar pemilih dan saling lempar tanggung jawab," ujar Kurniawan, Selasa (24/9/2013).
Ia mengatakan, selisih data pemilih antara KPU dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjukkan, ada masalah dalam daftar pemilih. Untuk itu, dia menegaskan, kedua lembaga itu harus duduk bersama untuk mencermati dan memperbaiki DPSHP. Menurut Kurniawan, kekacauan daftar pemilih, hanya terkait persoalan teknis saja. Dua pihak, katanya, seharusnya lebih terbuka dan berinisiatif untuk membenahi data pemilih.
"Kemendagri harusnya berinisiatif membantu, tidak harus menunggu. Di sisi lain, KPU juga harus terbuka dengan bantuan dari Kemendagri dan jangan merasa diintervensi," tukasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan 65 juta data pemilih yang belum sinkron, merupakan data dengan Nomor Induk Kependudukan yang lebih atau kurang digitnya. Jumlah standar dalam NIK adalah 16 digit. Sementara, yang terhimpun dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) ada yang kurang dari 16 digit, dan lebih dari 16 digit.
"Saat ini, tim KPU menyandingkan lagi data yang secara teknis bermasalah dengan data yang ada di DP4. Apakah bisa ketemu atau tidak, apakah bisa diperbaiki atau tidak, itu kan hanya NIK saja, variabel yang lain tidak bermasalah," kata Husni.
Jika data yang ditemui bermasalah itu bisa diselesaikan melalui sistem informasi di pusat, menurut Husni, waktu menjelang 13 Oktober masih sangat cukup. Tetapi, bila pengecekan data harus dilakukan ke lapangan, yakni ke tingkat kabupaten/kota, dengansumber daya manusia yang dimiliki KPU, target penetapan DPT masih bisa dikejar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.