Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Penyandingan Data Pemilih Bukan Perintah UU

Kompas.com - 20/09/2013, 17:13 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengungkapkan, KPU tidak berkewajiban menyandingkan data pemilih yang dimilikinya dengan data kependudukan milik pemerintah. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif tidak memerintahkan hal tersebut.

Ferry menyatakan, penyandingan yang akhirnya dilakukan adalah bentuk apresiasi KPU. “Penyandingan data itu sebenarnya tidak diatur di dalam UU. Bukan amanat UU.Itu sebagai bentuk apresiasi saja untuk melahirkan data yang 'match' antara KPU dan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Ferry saat ditemui di kantornya, Jumat (20/9/2013).

Di sisi lain, Kemendagri kerap menegaskan agar KPU menyandingkan data daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) milik KPU dengan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) milik Kemendagri. Padahal, Pasal 32 ayat 7 UU Pemilu Legislatif hanya menyatakan, KPU wajib memutakhirkan DP4 menjadi data pemilih dengan memperhatikan data pemilih pada pemilu dan/atau pemilihan kepala daerah terakhir.

Meski demikian, Ferry menyatakan, pihaknya tidak ingin terlalu lama berpolemik dengan Kemendagri tertama terkait data pemilih. Karenanya, KPU tetap melakukan penyandingan data bersama Kemendagri.

Dia mengungkapkan, dari hasil penyandingan tersebut, 115 data pemilih versi KPU cocok dengan data Kemendagri yang berasal dari 136 juta data penduduk yang yang mereka kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

“Sisanya yang sekitar 21 juta penduduk itu belum cocok saja secara teknis,” katanya.

Ferry menyatakan, tidak benar bahwa KPU mendata pemilih tidak berdasarkan data DP4. “Dari DP4 kami menyusun DPS melalui pencocokan dan penelitian (coklit) ke lapangan, sehingga ditemukan sebanyak 187 juta pemilih sementara. Dengan data DP4 itu kami melakukan pemutakhiran dengan memperhatikan data pemilu dan pilkada terakhir," jelas Ferry.

Dia mengungkapkan, saat ini sudah sekitar 139 juta data penduduk yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) masuk ke dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU. Namun, KPU belum memublikasikannya hingga ditetapkan.

Sebelumnya, Kemendagri Ia menyesali lambannya keputusan KPU yang baru memutuskan untuk melakukan penyandingan dua versi data. Dia mengutarakan, seharusnya penyandingan itu dilakukan sejak awal tahapan pemutakhiran data pemilih oleh KPU.

“Mestinya kan dari awal, DP4 digunakan dan penyandingan segera dilakukan. Ini sudah di ujung-ujung baru dilakukan, tapi sudahlah,” tutur Gamawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com