Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BK DPR: Priyo Tak Langgar Kode Etik

Kompas.com - 18/09/2013, 22:18 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Siswono Yudho Husodo menyampaikan bahwa Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso dinyatakan tak melanggar kode etik. Hal itu disampaikan Siswono setelah BK DPR memeriksa Priyo pada Rabu (18/9/2013).

Siswono menjelaskan, pemanggilan itu menindaklanjuti dua aduan dari koalisi masyarakat sipil antikorupsi. Pertama adalah mengenai tindakan Priyo yang diduga membantu narapidana kasus korupsi mendapatkan remisi, dan kedua terkait kunjungannya ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Dari hasil kajian BK, kata Siswono, surat dari sembilan narapidana kasus korupsi yang diteruskan Priyo ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah sesuai dengan tata tertib dan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Dalam UU tersebut, DPR memiliki tugas untuk meneruskan surat aduan masyarakat ke pihak terkait. "Sehingga tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Saudara Priyo terkait meneruskan surat yang disampaikan masyarakat ke pihak terkait," kata Siswono.

Selanjutnya, mengenai kunjungan Priyo ke Lapas Sukamiskin, dalam kajian BK juga tak ditemukan pelanggaran kode etik.

Sebagai Wakil Ketua DPR yang membidangi politik, hukum, dan keamanan, Priyo juga telah melakukan kunjungan serupa ke lapas-lapas lain di beberapa daerah. "Dari kajian itu BK menyimpulkan tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan Priyo dan diingatkan agar lain kali lebiih hati-hati, agar waktu (berkunjungnya) tepat," ujar Siswono.

Pada Rabu (18/9/2013) siang, Priyo memenuhi panggilan BK DPR. Ia mengaku lega karena dapat memberi penjelasan pada terkait adanya aduan dari masyarakat yang menduga Priyo mengusulkan pemberian remisi untuk narapidana korupsi.

Priyo menuturkan, sebagai Wakil Ketua DPR bidang politik, hukum, dan keamanan, dirinya memiliki tugas untuk mendistribusikan semua aduan masyarakat. Termasuk merespons surat dari sejumlah narapidana kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Janganlah kita mendiskriminasi pihak tertentu, siapapun, ia perlu didistribusikan suratnya, terserah pada pihak lain mau mendengar atau tidak. Kadang kira harus memilih cara tidak populer tapi membela akal sehat," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com