Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BK DPR Agendakan Pemanggilan Priyo

Kompas.com - 27/08/2013, 17:55 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat mengagendakan pemanggilan terhadap Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso terkait kunjungannya ke Lapas Sukamiskin dan permohonan remisi para terpidana koruptor. Pemanggilan ini sudah disepakati dalam rapat pleno BK yang dilakukan pada Selasa (27/8/2013).

“BK tadi sudah mengagendakan pemanggilan terhadap pak Priyo,” ujar Ketua BK Trimedya Panjaitan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa siang.

Pemanggilan terhadap Priyo akan dilakukan dua pekan mendatang atau pada awal bulan September.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi sebelumnya melaporkan Priyo ke BK DPR karena dinilai melanggar kode etik pimpinan wakil rakyat.

Menurut Koalisi, Priyo melakukan dua tindakan yang melanggar kode etik. Pertama, Priyo merespons surat dari sembilan narapidana yang mewakili seratusan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, yang meminta perlindungan hukum dan hak asasi manusia.

Kedua, Priyo mengunjungi LP Sukamiskin untuk bertemu dengan koleganya di Partai Golongan Karya, Fahd El Farouz, terpidana suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah.

Priyo dituding melakukan enam pelanggaran berdasarkan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2011. Keenamnya yaitu dugaan tak mendahulukan kepentingan umum yang dituangkan dalam pasal 2 ayat 1, melampaui batas kewenangannya karena tak membahas tindakannya dengan komisi terkait atau Ketua DPR (pasal 2 ayat 2), dan merendahkan citra anggota Dewan (pasal 3 ayat 1).

Priyo juga dituding melakukan tindakan yang tak mencerminkan institusi (pasal 3 ayat 2), menggunakan jabatan untuk mendapatkan kemudahan terutama saat menerobos Sukamiskin bertemu Fahd (pasal 3 ayat 2), dan tak mencerminkan kewibawaan anggota Dewan (pasal 9 ayat 5).

Trimedya menuturkan secara wewenang tugas, Priyo memang memiliki hak untuk melakuan kunjungan ke Lapas Sukamiskin sebagai salah satu Wakil Ketua DPR yang membawahi bidang politik dan hukum.

“Mungkin yang menyalahi kode etik, soal pertemuan dia (dengan Fahd) itu,” kata Trimedya. Nantinya, BK akan merundingkan pelanggaran apa yang dilakukan Priyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com