Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Fungsi DPR yang Rawan Korupsi

Kompas.com - 10/09/2013, 14:48 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Dewan Perwakilan Rakyat memetakan titik-titik rawan korupsi terkait dengan fungsi dan kewenangan DPR. Menurut Wakil Ketua DPR Pramono Anung, titik rawan korupsi berada pada tiga fungsi utama dan tugas DPR, yakni di bidang pengawasan, legislasi, maupun penganggaran.

"Terhadap tiga fungsi utama dan tugas yang dimiliki DPR ini masih juga rawan tindak pidana korupsi, baik di bidang pengawasan, legislasi, maupun bidang anggaran," kata Pramono di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (10/9/2013), seusai bertemu dengan pimpinan KPK.

Pramono selesai mengikuti pertemuan dengan pimpinan KPK yang mendiskusikan soal kajian KPK yang memetakan titik rawan korupsi di DPR. Dia melanjutkan, berdasarkan temuan KPK, titik rawan korupsi di DPR memang bukan hanya berkaitan dengan penganggaran, melainkan juga terkait dengan kewenangan legislasi atau penyusunan undang-undang.

"Yang semula hanya kita duga di Badan Anggaran, termasuk sekarang ini di Badan Legislasi, maaf bukan badan legislasi, tapi di proses legislasi yang dilakukan, maka itu DPR perlu melakukan perubahan dan pembenahan," tutur Pramono.

Salah satu yang jadi fokus kajian KPK, lanjutnya, adalah hal yang berkaitan dengan proses pembahasan dan pengesahan undang-undang. Potensi korupsi terkait legislasi, menurut Pramono, bisa terjadi dalam semua tahapan, mulai dari pengusulan undang-undang, penyusunan program legislasi nasional, tahap pembahasan, maupun tahap persetujuan.

"Dalam konteks itulah, KPK memberikan masukan dan saran bahwa ini perlu dilakukan perbaikan dalam sistem pembahasan. Jadi, ini belum terjadi korupsi," tambahnya.

Pramono juga mengungkapkan, DPR membuka diri terhadap KPK yang akan melakukan pendalaman lebih jauh mengenai potensi korupsi yang berkaitan dengan fungsi dan kewenangan DPR tersebut. Pramono pun berharap, kajian KPK yang memetakan titik rawan korupsi di parlemen ini dapat selesai November 2013.

"Karena kami sebentar lagi sudah masuk tahun-tahun pemilu dan politik yang kemudian banyak anggota kembali ke daerah pemilihan masing-masing," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com