Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kak Seto: Anak Ahmad Dhani Bisa Bebas atau Dipenjara Tiga Tahun jika...

Kompas.com - 09/09/2013, 04:15 WIB
Windoro Adi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — AQJ (13), anak pasangan Ahmad Dani dan Maia Estianti, bisa bebas dari hukuman penjara atau sebaliknya mendekam penjara selama 2,5 tahun sampai 3 tahun. Pilihan mana yang terjadi, tergantung pada digunakan atau tidaknya pendekatan restoratif justice oleh kepolisian.

"Polisi kan punya hak diskresi. Jika polisi mampu memediasi dan berhasil mengajak kedua belah pihak, (yaitu) pelaku dan keluarganya dengan korban dan keluarganya berdamai, maka kasus ini bisa tidak dilanjutkan ke meja hijau. Inilah yang disebut restoratif justice," papar Seto Mulyadi, yang dikenal dengan panggilan Kak Seto, seusai bertemu dengan Maia dan Dhani di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (8/9/2013).

Jika tidak dicapai kata sepakat sehingga kasus berlanjut ke pengadilan, lanjut Kak Seto, seperti pengalaman yang sudah-sudah, putra pasangan Dhani-Maia bisa dihukum penjara di penjara anak untuk kurun 2,5 tahun sampai 3 tahun. Hukuman tersebut adalah separuh dari hukuman bagi orang dewasa.

Dhani mengaku salah, Maia berurai air mata

Kak Seto mengatakan, saat bertemu dengannya, Dhani mengaku kecelakaan ini adalah kesalahan dirinya. Dhani, ujar Kak Seto, menyatakan siap bertanggung jawab, sekaligus menutup biaya pengobatan untuk korban luka dan pemakaman bagi korban meninggal, serta menyerahkan sejumlah uang duka untuk keluarga korban.

"Saya berharap, keluarga korban mau mendengarkan dan membuka hati terhadap Dhani. Tetapi, bilapun tidak sependapat, sebaiknya proses hukum bisa berjalan cepat dan lancar," tutur Kak Seto.

Sementara Maia, dalam pertemuan tersebut, menurut Kak Seto, tak banyak bicara. "Dia memilih diam dan lebih banyak menangis," ucap Seto.

Kepada Dhani dan Maia, Seto berpesan agar kasus ini menjadi pelajaran mahal dan sangat berharga. "Hentikan saling bersaing menunjukkan bahwa yang satu lebih menyayangi anak daripada yang lain dengan memberi fasilitas yang tidak sesuai dengan umur anak," tegas dia.

Dia pun berpesan kepada Dhani dan Maia untuk berhenti saling memburuk-burukkan pasangan kepada anak-anak untuk menunjukkan dirinya lebih baik dari pasangannya. Seto berharap, baik Dhani maupun Maia, demi anak-anak, mulai melakukan komunikasi dan memberi fasilitas yang mendidik pada anak-anak mereka.

"Buang ego masing-masing. Jadilah sahabat bagi anak-anak, sekaligus orangtua. Dampingi anak lebih sering. Jangan luluskan setiap permintaan anak," tegas Seto. Menurut dia, kasus yang menimpa AQJ akibat hubungan Dhani dan Maia yang tidak mendukung perkembangan anak-anak mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com