Agus diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Usai diperiksa, Agus tampak menghindari sorotan wartawan. Dia keluar Gedung KPK, Kuningan, Jakarta dengan terburu-buru. Agus pun tidak berkomentar saat diberondong pertanyaan wartawan.
Kendati demikian, para wartawan yang mengejar keterangan Agus ini tak patah arang. Sorotan kamera terus diarahkan kepada Agus hingga dia keluar gerbang utama Gedung KPK. Namun, Agus tetap bungkam dan menepis kamera para wartawan dan menyanggah lengan wartawan yang mencoba memotretnya.
Setelah tiba di pinggir jalan raya, Agus yang didampingi seorang stafnya itu sempat menyetop Kopaja yang lewat. Namun sayangnya, dia batal naik Kopaja karena keburu ditarik oleh para pewarta. Hingga akhirnya Agus berhasil kabur dari kejaran wartawan dengan menumpang taksi. "Pak, beri penjelasan sedikit," teriak salah satu wartawan kepada Agus.
Anak buah Rudi ini pun menjawab singkat, "Sudah, sudah saya jelaskan semua ke penyidik," kemudian masuk ke taksi yang disetopnya.
KPK memeriksa Agus karena dia dianggap tahu seputar kasus dugaan suap ini. Agus sudah dicegah KPK bepergian keluar negeri.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, keterangan Agus diperlukan dalam merumuskan unsur-unsur dakwaan terhadap Rudi. "Kalau saksi diperiksa untuk dicari keterangannya agar bisa dipake untuk merumuskan unsur-unsur dakwaan bila ada keterangan yang berkaitan dengan unsur dakwaan itu," tuturnya.
Dia juga mengungkapkan, pencegahan Agus dilakukan agar KPK dapat memeriksa yang bersangkutan secara intensif. "Kalau hasilnya dan apa yang akan dihasilkan dari proses (pemeriksaan) itu, pasti pada saatnya nanti akan dikemukakan ke publik, tidak sekarang," katanya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi dan pelatih golfnya, Deviardi alias Ardi sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima pemberian hadiah uang 700.000 dollar AS dari komisaris PT Kernel Simon G Tanjaya. KPK juga menetapkan Simon sebagai tersangka. Diduga, pemberian uang tersebut berkaitan dengan kewenangan Rudi sebagai Kepala SKK Migas.
Terkait penyidikan kasus ini, KPK beberapa kali menggeledah kantor SKK Migas. Dari sana, penyidik menyita 60.000 dollar Singapura, 2.000 dollar AS, dan kepingan emas seberat 180 gram. Penyidik juga menemukan uang dalam deposit box Rudi di Bank Mandiri, Jakarta, senilai total 350.000 dollar AS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.