Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Wartawan, Kadiv SKK Migas Cegat Taksi

Kompas.com - 28/08/2013, 21:28 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Komersil Minyak Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Agus Sapto Rahardjo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi selama hampir 10 jam terkait penyidikan kasus dugaan suap kegiatan hulu migas yang menjerat Kepala SKK Migas nonaktif Rudi Rubiandini, Rabu (28/8/2013).

Agus diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Usai diperiksa, Agus tampak menghindari sorotan wartawan. Dia keluar Gedung KPK, Kuningan, Jakarta dengan terburu-buru. Agus pun tidak berkomentar saat diberondong pertanyaan wartawan.

Kendati demikian, para wartawan yang mengejar keterangan Agus ini tak patah arang. Sorotan kamera terus diarahkan kepada Agus hingga dia keluar gerbang utama Gedung KPK. Namun, Agus tetap bungkam dan menepis kamera para wartawan dan menyanggah lengan wartawan yang mencoba memotretnya.

Setelah tiba di pinggir jalan raya, Agus yang didampingi seorang stafnya itu sempat menyetop Kopaja yang lewat. Namun sayangnya, dia batal naik Kopaja karena keburu ditarik oleh para pewarta. Hingga akhirnya Agus berhasil kabur dari kejaran wartawan dengan menumpang taksi. "Pak, beri penjelasan sedikit," teriak salah satu wartawan kepada Agus.

Anak buah Rudi ini pun menjawab singkat, "Sudah, sudah saya jelaskan semua ke penyidik," kemudian masuk ke taksi yang disetopnya.

KPK memeriksa Agus karena dia dianggap tahu seputar kasus dugaan suap ini. Agus sudah dicegah KPK bepergian keluar negeri.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, keterangan Agus diperlukan dalam merumuskan unsur-unsur dakwaan terhadap Rudi. "Kalau saksi diperiksa untuk dicari keterangannya agar bisa dipake untuk merumuskan unsur-unsur dakwaan bila ada keterangan yang berkaitan dengan unsur dakwaan itu," tuturnya.

Dia juga mengungkapkan, pencegahan Agus dilakukan agar KPK dapat memeriksa yang bersangkutan secara intensif. "Kalau hasilnya dan apa yang akan dihasilkan dari proses (pemeriksaan) itu, pasti pada saatnya nanti akan dikemukakan ke publik, tidak sekarang," katanya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi dan pelatih golfnya, Deviardi alias Ardi sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima pemberian hadiah uang 700.000 dollar AS dari komisaris PT Kernel Simon G Tanjaya. KPK juga menetapkan Simon sebagai tersangka. Diduga, pemberian uang tersebut berkaitan dengan kewenangan Rudi sebagai Kepala SKK Migas.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK beberapa kali menggeledah kantor SKK Migas. Dari sana, penyidik menyita 60.000 dollar Singapura, 2.000 dollar AS, dan kepingan emas seberat 180 gram. Penyidik juga menemukan uang dalam deposit box Rudi di Bank Mandiri, Jakarta, senilai total 350.000 dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com