"Itu sudah tidak masuk akal. Semakin ngaco," sanggah Gamawan seusai Upacara Pelantikan Pamong Praja Muda lulusan Institut Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XX di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Rabu (28/8/2013).
Dia menyanggah tudingan keterlibatan anggota DPR, Melchias Markus Mekeng, dalam proyek bernilai Rp 5,8 triliun itu. Nazaruddin menuduh Mekeng terlibat dalam proyek dengan kapasitasnya saat menjabat Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR.
"Padahal waktu itu belum (jadi Ketua Banggar DPR) dia (Mekeng). Masih Azhar Azis. Lagi pula MM tidak di Komisi II," sergahnya.
Dilanjutkannya, kejanggalan lainnya, Nazar menyebut mantan Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo, menerima suap. Faktanya, menurut dia, Ganjar dan anggota Fraksi PDI Perjuangan lainnya, Arif Wibowo, kerap mengkritik Kemendagri dalam pelaksanaan proyek E-KTP.
"Sekarang orang yang mempersoalkan (E-KTP) dituduh juga. Orang yang tidak di Banggar dibilang di Banggar. Jadi saya imbau Elza (kuasa hukum Nazaruddin, Elza Syarief), tolong dilihat logikanya. Betul tidak informasinya," tukasnya.
Sebelumnya, Nazar melalui pengacaranya, Elza Syarief, berjanji akan membongkar kejanggalan dalam 30 proyek pemerintah. "Nazaruddin akan buka semuanya. Kan ada Rp 6,8 triliun, sekitar 30 perkara akan dia buka. Kan dia baru buka 12, tapi tidak tahu nih hari ini dia sudah buka berapa lagi," kata Elza di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (26/8/2013).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.