Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putra Hilmi Aminuddin Hadiri Sidang Fathanah

Kompas.com - 26/08/2013, 17:52 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin hadir dalam sidang kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (26/8/2013).

Ridwan akan bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah. Ridwan hadir mengenakan kemeja putih dipadu celana coklat sekitar pukul 16.30. Sebelumnya, Ridwan sudah dua kali mangkir ketika diminta bersaksi dalam kasus ini.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nawawi Pomolango pernah menyarankan Jaksa Penuntut Umum KPK untuk melakukan panggilan paksa terhadap Ridwan. Sebab, ketidakhadiran Ridwan dapat menghambat jalannya persidangan. Kesaksian Ridwan juga dianggap cukup penting.

Seperti diketahui, dalam kesaksian Komisaris PT Radina Bioadicipta, Elda Devianne Adiningrat yang juga mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia, Ridwan dan Fathanah pernah melakukan pertemuan di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Januari 2013. Elda juga hadir dalam pertemuan itu.

Menurut Elda, dalam pertemuan itu, Ridwan menanyakan kesanggupan Dirut PT Indoguna Maria Elizabeth Liman yang akan dibantu dalam mengurus penambahan kuota impor daging sapi.

Dalam kasus ini, Ahmad Fathanah bersama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq didakwa menerima pemberian hadiah atau janji dari Juard dan Arya (Direktur PT Indoguna Utama) terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut Rp 1,3 miliar. Keduanya juga didakwa tindak pidana pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com