Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Hilmi Enggan Komentar soal Rumah di Cipanas

Kompas.com - 05/07/2013, 16:42 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Zainuddin Paru, pengacara Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, enggan berkomentar seputar pembelian rumah di Kampung Loji I Timur, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. Rumah itu disebut pendiri PKS, Yusuf Supendi, dan rekannya, Faizal Rahmat, sebagai rumah wakaf.

No comment, no comment (tidak ada komentar),” kata Zainuddin saat ditemui di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Jumat (5/7/2013).

Zainuddin yang juga pengacara mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq tersebut mengaku tidak mengenal Yusuf Supendi dan tidak tahu-menahu riwayat rumah di Cipanas tersebut.

“Enggak kenal Yusuf Supendi-lah, enggak tahu,” ujar Zainuddin.

Sebelumnya, Yusuf Supendi menyambangi Gedung KPK bersama dengan Faizal Rahmat untuk mengajukan protes karena rumah yang menurutnya rumah wakaf tersebut disita KPK. Faizal adalah anak dari pemilik awal rumah, Haji Zaenal. Menurut Faizal, rumah itu adalah rumah wakaf yang dijual oleh adiknya, Isma, kepada Hilmi. Kemudian, kata Faizal, Hilmi menjual kembali rumah itu kepada Luthfi dengan harga lebih tinggi.

Dari tangan Luthfi-lah KPK menyita rumah di Cipanas itu karena diduga bagian dari tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Luthfi. Informasi berbeda disampaikan Elin, wanita yang juga mengaku sebagai anak pemilik awal rumah, Haji Zaenal. Elin mengaku sebagai pihak yang mengurus peralihan hak rumah dari Isma kepada Hilmi.

Menurut Elin, rumah yang luasnya sekitar 500 meter persegi itu bukanlah rumah wakaf, melainkan pemberian orangtua mereka kepada Isma. Sekitar 2002, kata Elin, adiknya menjual rumah itu kepada Hilmi dengan harga sekitar Rp 500 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com