Hal itu disampaikan Elda alias Bunda saat bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan korupsi pengaturan kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (22/8/2013).
Awalnya, hakim anggota I Made Hendra menanyakan, "Apakah saudara pernah membicarakan uang Rp 17 miliar terkait Hilmi?" tanya Hendra pada Elda.
"Pernah," jawab Elda.
"Ada semacam komitmen yang tidak beres. Ada janji yang tidak terpenuhi oleh Elizabeth," lanjut Elda.
Elda mengaku tak mengetahui persis komitmen apa yang dimaksud. Dia menduga hal itu tak terkait kepengurusan kuota impor daging sapi, namun perihal komitmen terdahulu. Kemudian untuk menegaskan pernyataan itu, hakim membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Elda.
"Ahmad Fathanah menyampaikan pada saya (Elda) bahwa ada kewajiban yang belum dipenuhi yakni Rp 17 miliar. Saya disampaikan oleh Ahmad Fathanah, Bunda, ibu Elizabeth Liman ini ada masalah dengan Ustad Hilmi," kata Hakim.
Elda pun membenarkan hal itu. Elda juga membenarkan bahwa ada sebutan 'Engkong' yang ditujukan pada Hilmi. Sementara itu, sebelumnya Elda juga mengakui pernah bertemu dengan anak Hilmi yaitu Ridwan Hakim di Malaysia. Namun, Elda mengaku tak menyepakati apa pun dengan Ridwan.
"Pernah bertiga dengan Ridwan Hakim dan Fathanah. Saya baru kenal di sana sebagai putra dari Ustadz Hilmi Aminuddin," terang Elda.
Sebelumnya, KPK masih mendalami dugaan aliran dana ke Hilmi. Dalam pemeriksaan Hilmi, KPK memperdengarkan rekaman pembicaraan antara Fathanah dan seseorang yang diduga anak Hilmi, Ridwan Hakim. Rekaman itu berisi permintaan uang Rp 17 miliar untuk seseorang yang diduga adalah Hilmi.
Dalam rekaman pembicaraan telepon itu, seseorang yang diduga Ridwan meminta jatah Rp 17 miliar untuk seseorang yang disebut ”engkong”. Ada dugaan ”engkong” adalah Hilmi. Hilmi pernah membantah ada jatah uang Rp 17 miliar dari Fathanah. Ia juga membantah anaknya, Ridwan, menjadi perantara dirinya dengan Fathanah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.