Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK: Proyek Hambalang Sudah Bermasalah sejak Awal

Kompas.com - 23/08/2013, 13:50 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Ali Masykur Musa, menyatakan bahwa proyek Hambalang telah bermasalah sejak awal. Ia menegaskan, kesalahan telah ada sejak awal proyek tersebut diajukan.

"Dalam proses pembahasan, itu proses pengajuannya ada penyimpangan atau salah," kata Ali di Kompleks Gedung DPR, Jakarta, Jumat (23/8/2013).

Saat ditanya adanya anggota Komisi X DPR yang terlibat dalam proyek Hambalang, Ali mengelak dan enggan membocorkannya. Ia hanya mengatakan bahwa berdasarkan investigasi yang dilakukan BPK, ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang dalam proses pengurusan tanah.

"Saya tak akan bicara orang per orang, tapi proses pengurusan tanah adalah salah satu item penyalahgunaan," ujarnya.

Seperti diketahui, BPK akhirnya menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) investigatif proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat, Jumat (23/8/2013) siang. Dalam hasil audit yang diserahkan resmi itu tercatat total kerugian negara sebesar Rp 463,67 miliar.

"Berbagai indikasi penyimpangan di dalam LHP tahap I dan II mengakibatkan adanya indikasi kerugian negara Rp 463,67 miliar," ujar Ketua BPK Hadi Poernomo di Kompleks Parlemen, Jumat (23/8/2013).

KOMPAS/LUCKY PRANSISKA Proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu Hambalang di Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5/2012). Proyek senilai Rp 1,175 triliun tersebut menghadapi beberapa persoalan antara lain amblesnya tanah di area Power House III dan fondasi lapangan bulu tangkis seluas 1.000 meter persegi periode Desember 2011. Selain itu proyek ini kini tengah didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi perihal dugaan suap oleh anggota DPR.

Hadi menegaskan bahwa penyelesaian audit Hambalang ini bukan atas desakan pihak tertentu. Menurutnya pula, molornya penyelesaian audit juga bukan lantaran BPK menemui kendala. Pasalnya, hingga kemarin, BPK pun masih melakukan pemeriksaan sehingga audit ini baru selesai kemarin siang.

Adapun, di dalam LHP tahap I, BPK menyimpulkan adanya indikasi penyimpangan pada aturan perundang-undangan, proses lelang, pengerjaan konstruksi, dan pencairan uang muka yang dilakukan terkait pembangunan proyek Hambalang. Atas dasar itu, BPK menghitung indikasi kerugian negara Rp 243,66 miliar.

Selanjutnya, kata Hadi, hasil pemeriksaan tahap II ini menemukan tambahan indikasi penyimpangan yang melengkapi LHP tahap I.

"Dalam tahap II, BPK simpulkan terdapat indikasi penyimpangan dan atau penyalahgunaan wewenang yang mengandung unsur penyimpangan pidana," kata Hadi.

Penyimpangan, lanjutnya, terjadi pada proses pengurusan atas hak tanah, izin bangun, proses lelang, proses persetujuan RKA/KL, persetujuan tahun jamak, pelaksanaan konstruksi, pembayaran dan aliran dana, yang diikuti dengan rekayasa akuntansi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com