Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Pilpres Mentok, Hanura: Ada Upaya Partai Besar Ulur-ulur Waktu

Kompas.com - 19/08/2013, 13:14 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Hanura mencurigai adanya upaya partai-partai besar mengulur-ulur waktu terkait pembahasan revisi Undang-undang nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden. Hingga kini, revisi UU Pilpres masih mentok karena persoalan presidential treshold (PT).

"Memang kita melihat ada kecenderungan partai-partai yang kebetulan kursinya lebih banyak ini tidak mau melanjutkan pembahasan, buying time," ujar Sekretaris Fraksi Partai Hanura, Saleh Husin di Kompleks Parlemen, Senin (19/8/2013).

Dengan mengulur waktu itu, lanjutnya, maka pembahasan Undang-undang Pilpres semakin mepet sehingga kemungkinan waktunya tak lagi cukup untuk direvisi.

"Nanti ujung-ujungnya habis waktu, dan kembali ke undang-undang yang lama. Tidak direvisi," imbuh Saleh.

Anggota Komisi V DPR ini menyatakan jika ingin direvisi, mau tidak mau Badan Legislasi harus segera membuat keputusan pada masa sidang kali ini. Pasalnya, sidang pleno Baleg yang sudah berjalan empat kali tak juga membuahkan hasil alias mentok. Pembahasan masih seputar perlu atau tidaknya UU Pilpres direvisi.

"Kalau mentok, ya dibawa saja ke paripurna. Apa pun itu hasilnya, apakah tetap menggunakan undang-undang lama atau direvisi, harus diputuskan di paripurna," kata Saleh.

Ia menuturkan Partai Hanura tetap berpandangan UU Pilpres harus diubah. Hal ini karena salah satu pasal yang mengatur tentang presidential treshold tidak sesuai dengan UUD 1945. Di dalam UUD 1945, kata Saleh, hanya disebutkan presiden dan wakil presiden berasal dari partai politik atau pun gabungan partai politik, tanpa menyebutkan adanya batas minimal suara.

"Kalau ini direvisi, kita bisa memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk punya pilihan yang lebih banyak," tutur Saleh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com