Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Persoalan terkait THR dan PHK? Adukan ke Posko Ini!

Kompas.com - 28/07/2013, 15:22 WIB
Ariane Meida

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan Buruh Korban Pemutusan Hubungan Kerja (GEBUK PHK) meluncurkan posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Lawan PHK. Posko ini didirikan untuk mengadvokasi pengaduan buruh terkait pengingkaran THR dan PHK sewenang-wenang yang rentan dialami buruh berstatus kontrak dan outsourcing.

"Kami ingin membuat posko ini sebagai wadah terkait soal maraknya PHK yang dialami kawan-kawan buruh, kemudian THR juga banyak tidak didapatkan," ujar pengacara publik serikat buruh, Maruli Tua, dalam launching posko, (28/7/2013), di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indonesia, Jakarta.

Menurut Maruli, posko ini akan fokus pada persoalan PHK tidak sah dan pengingkaran pembayaran THR. Sesuai dengan UU no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, THR adalah hak pekerja dan kewajiban perusahaan yang harus diberikan saat hari-hari besar keagamaan dan PHK tidak boleh dilakukan tanpa putusan dari pengadilan hubungan industrial.

"Ada sekitar 750 buruh di Cakung yg baru mendapatkan THR 50 persen dan sekitar 400 buruh di Cilincing yg mayoritas perempuan belum mendapatkan kepastian THR dan hari libur," ujar Maruli.

Maruli mengungkapkan, prosedur pengaduan posko ini serupa dengan prosedur pengaduan ke LBH. Namun, setiap pengaduan yang masuk melalui posko ini akan ditindaklanjuti secara cepat, khususnya soal THR.

"Karena buruh membutuhkan biaya untuk hari rayanya," kata Marulli.

Bagi yang ingin melapor ke Posko pengaduan THR dan Lawan PHK dapat menghubungi nomor (021) 3145518.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com