Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakapolri: Copot Polisi Tak Tegas!

Kompas.com - 26/07/2013, 18:03 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakapolri Komjen Nanan Sukarna menegaskan, setiap polisi harus tegas menindak pelanggaran. Hal ini termasuk pelanggaran yang dilakukan oleh organisasi masyarakat. Jika ada polisi yang tidak tegas menangani pelanggaran, maka ia harus siap dicopot.

"Polisi mana yang lunak, kita ganti polisinya. Kapolda dan kapolres yang lunak kita ganti,” kata Nanan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/7/2013).

Nanan mengatakan, meski harus bertindak tegas, bukan berarti seorang polisi dapat bertindak sewenang-wenang terhadap siapa saja. Sikap tegas polisi hanya dapat ditujukan kepada siapa saja yang bertindak di luar koridor hukum.

“Kepada masyarakat harus lunak saat melindungi, mengayomi, dan melayani. Sebaliknya, kepada yang anarkis seperti penjahat, kita tindak tegas pakai hukum dan jangan keluar dari koridor hukum," ujarnya.

Sementara itu, Polri tengah menangani kasus anarkistis yang dilakukan ormas Front Pembela Islam di sejumlah daerah. Bahkan, tindakan tegas pun telah dilakukan dengan menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut.

"Ya sudah saya sampaikan, kita harus tegas. Tapi tegasnya jangan ngawur juga. Yang penting kan solutif, hukum harus ditegakkan dengan solusi,” ujarnya.

Nanan juga memuji langkah yang ditempuh Ketua FPI, Rizieq Syihab, yang mengimbau kepada anggotanya untuk tidak melakukan sweeping kembali. Menurutnya, hal itu merupakan sebuah langkah positif untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kalau sekarang beliau sudah sadar, tidak boleh sweeping itu bagus. Mari tegakkan hukum itu supaya ada solusinya. Dan menyadarkan semua orang. Harapan saya, sadar, ampun, kemudian tidak ada sweeping lagi," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com