Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cuma Teguran untuk FPI, Pemerintah Dianggap Lemah

Kompas.com - 26/07/2013, 13:05 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar menilai sanksi teguran yang diberikan pemerintah pada Front Pembela Islam (FPI) tidak adil. Ia pun menyalahkan pemerintah yang dianggapnya tak becus memahami persoalan dan terlalu mengentengkan masalah yang ada.

Agun menjelaskan, sanksi yang diberikan pemerintah kepada FPI menjadi tak adil karena pemerintah melupakan sebab akibat. Atas dasar itu, politisi Partai Golkar ini mendesak pemerintah untuk lebih jeli menelusuri penyebab mengapa masalah itu bisa terjadi.

"Saya anggap pemerintah yang lemah, pemerintah memberi sanksi pada FPI tapi pemerintah tak tegas menertibkan tempat-tempat hiburan," kata Agun saat dihubungi, Jumat (26/7/2013).

Dengan tegas Agun mengecam bila FPI melakukan perusakan atau mengancam kondisi keamanan masyarakat. Akan tetapi, ia juga menuntut pemerintah untuk lebih berani masuk ke inti permasalahan yang memicu FPI melakukan kegiatan monitoring atau sweeping pada tempat hiburan yang melanggar aturan.

"Selesaikan masalah dengan koridor hukum. Organisasi apa pun, atau personal harus diproses. Tapi penyebab kerusuhan itu juga harus diselesaikan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah akhirnya menjatuhkan sanksi kepada organisasi Front Pembela Islam (FPI) atas tindakannya mengganggu ketertiban di Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, pada 17 dan 18 Juli 2013 lalu. Kepala Sub Direktorat Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, organisasi itu diberi sanksi teguran oleh Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) Pemda Temanggung dan Pemda Kendal, Selasa lalu.

Ia mengatakan, teguran diberikan dua pemda karena massa FPI merupakan warga Temanggung dan warga Kendal. Bahtiar mengatakan, surat teguran ditembuskan pula ke Kesbangpol Kemendagri. Menurutnya, surat teguran itu dilayangkan sebagai bentuk pembinaan ormas oleh pemerintah.

Sanksi tersebut diberikan terkait tindakan FPI yang dinilai mengganggu ketertiban dan keamanan saat terjadi bentrokan antara FPI dan warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Bahtiar mengungkapkan, surat teguran dari Pemda Temanggung bernomor 220/423/2013. Adapun surat teguran dari Pemda Kendal bernomor 220/1085/VII/2013.

Dalam dua surat tersebut, FPI diminta tidak lagi melakukan kegiatan sweeping atau kegiatan sejenisnya karena akan menyebabkan gangguan ketertiban keamanan. Sebelumnya, warga dan massa FPI Temanggung terlibat bentrok di Sukorejo, Kamis (18/7/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com