Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Tipikor Bandung, Adili Hakim Setyabudi secara Adil!

Kompas.com - 16/07/2013, 21:18 WIB
Icha Rastika

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi berharap Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, bisa menyidangkan kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung secara adil dan independen. Persidangan kasus tersebut akan berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung dalam waktu dekat.

“Sidang kasus dugaan suap terkait penanganan perkara bansos di PN Bandung rencananya akan dilakukan di Pengadilan Tipikor Bandung,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (16/7/2013). Dengan ditetapkannya PN Tipikor Bandung sebagai tempat persidangan, hal ini berarti permintaan hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono tidak dikabulkan.

Sebelumnya, Setyabudi melalui tim pengacaranya mengaku telah mengirimkan surat ke MA melalui KPK yang meminta agar persidangan kliennya digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Meski tempat kejadian perkara berada di Bandung, pihak Setyabudi menginginkan persidangan digelar di Jakarta dengan alasan khawatir akan mendapatkan tekanan dari pendukung Wali Kota Bandung Dada Rosada.

Seperti diketahui, kasus penyuapan kepada hakim Setyabudi ini juga diduga melibatkan Dada dan orang dekatnya, Ketua Organisasi Masyarakat Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung. Lebih jauh Johan mengungkapkan, persidangan kasus ini tetap digelar di Bandung karena sesuai dengan tempat kejadian perkara. Selain itu, menurut Johan, tidak ada alasan kuat yang mengharuskan persidangan tersebut dipindahkan ke Jakarta.

“Sesuai Pasal 85 KUHAP, permintaan pengalihan tempat sidang harus memenuhi syarat-syarat, di antaranya kondisi daerah tersebut, apakah ada bencana alam atau banjir yang tidak memungkinkan untuk dilakukan persidangan. Karena itu KPK akan mengikuti ketentuan soal tempat sidang sesuai dengan locus delicti (tempat kejadian perkara)-nya,” tutur Johan.

Dalam kasus dugaan suap penanganan perkara bansos Pemkot Bandung ini, KPK mulanya menetapkan empat tersangka. Keempatnya adalah Setyabudi, Toto, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung Herry Nurhayat, dan Asep Triana yang diduga sebagai orang suruhan Toto. Berkas pemeriksaan keempat tersangka ini kemungkinan rampung atau dilimpahkan ke tahap penuntutan dalam pekan ini.

Melalui pengembangan penyidikan, KPK juga menetapkan Dada dan mantan Sekretaris Daerah Bandung Edi Siswadi sebagai tersangka. Baik Edi maupun Dada diduga bersama-sama Toto, Herry, dan Asep, menyuap hakim Setyabudi terkait perkara korupsi bansos Pemkot Bandung yang ditangani PN Bandung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com