"Insya Allah, kita ingin mengabdi pada rakyat, tidak takut siapa-siapa," kata Prabowo seusai menghadiri acara peluncuran buku Sepuluh Tahun Koperasi (1930-1940) di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Jumat (12/7/2013) malam.
Menurutnya, pembicaraan soal ambang batas pengusungan capres dan cawapres dalam UU tersebut menjadi tugas parlemen. Ketika membahasnya, Prabowo meminta parlemen membuat rumusan yang sesuai dan jauh dari praktik kepentingan. Prabowo yakin, berapa pun ambang batasnya, Gerindra akan mampu memenuhi.
"Kalau begitu adanya, kita harus hadapi dengan realistis. Pokoknya demokrasi, berarti kita harus tunduk pada rakyat, minta mandat rakyat, niat yakin, kita percaya 20 persen bisa didapat," ujarnya.
Sebelumnya, Prabowo menyatakan bahwa deklarasi calon presiden dan calon wakil presiden dari partainya baru dilakukan setelah ada dukungan kuat dari rakyat. Dengan tegas, ia katakan bahwa sikap Gerindra adalah bekerja keras untuk mendapat dukungan rakyat. Ketika peta dukungan dari rakyat tersebut telah dianggap meyakinkan, deklarasi capres akan segera dilakukan.
Ada pun pembahasan revisi UU Pilpres ini sudah berkali-kali ditunda lantaran persoalan satu pasal, yakni pada Pasal 9 UU Pilpres. Di dalam pasal itu disebutkan bahwa pasangan capres dan cawapres hanya bisa diajukan partai politik dan gabungan partai politik yang memiliki 20 persen kursi di parlemen dan 25 persen suara nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.