Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Propam Polri Periksa Dugaan Pelanggaran Kompol AD

Kompas.com - 11/07/2013, 18:19 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melakukan pemeriksaan terhadap Kompol AD yang menyelinap masuk ke Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) dan mengambil sejumlah dokumen. Hasil pemeriksaan itu nantinya akan membuktikan pelanggaran yang dilakukan Kompol AD dan sanksi yang akan diberikan.

"Atas temuan yang merupakan bagian hasil koordinasi bekerjasama dengan BNN, maka Kompol AD diserahkan hari ini pada Kadiv Propam Polri untuk ditindaklanjuti dengan pemeriksaan hukuman disiplin dan kode etik profesi," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2013).

Selain dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin, perbuatan Kompol AD juga diduga memenuhi unsur pidana. Hal ini berkaitan dengan dugaan pencurian dokumen BNN oleh Kompol AD.

"Karena yang bersangkutan mengambil dokumen tidak melalui prosedur dan tata cara yang telah diatur BNN. Maka akan ditindaklanjuti dengan proses penyidikan yang akan dikoordinasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri seseuai dengan kompetensi tugasnya," terang Ronny.

Berdasarkan keterangan satpam BNN, Kompol AD meminta diantarkan ke ruangan itu. Namun, satpam menolak dan akhirnya AD memaksa untuk masuk ke ruangan. Kedatangan AD terekam kamera CCTV. Adapun dokumen yang diambil AD saat ini masih dalam penyelidikan. Hasil pemeriksaan BNN terdapat dua folder yang diambil. Satu folder berisi 125 berkas. AD memberikan keterangan lain saat diperiksa atasannya di Direksus.

"Kompol AD penjelasannya tidak benar, dia mengatakan hanya mengambil dokumen pribadinya, ternyata ada dokumen lain. Namun penjelasan secara gamblang dari Deputi Pemberantasan BNN (Irjen Benny Mamoto), dokumen itu berkaitan surat keluar masuk tidak berkait berkas penyidikan," terang Ronny.

Kompol AD tercatat memiliki reputasi yang buruk selama bertugas di BNN. Dia jarang masuk dan diduga pernah memberikan lencana penyidik BNN kepada seorang tersangka kasus narkotika. AD akhirnya keluar dari BNN dan kembali ke Badan Reserse kriminal Polri.

Selepas dari BNN, AD ditempatkan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Namun, AD tidak memiliki kualifikasi sebagai penyidik di Direksus sehingga diberi pelatihan. Saat bertugas di Bareskrim Polri pun AD diketahui jarang masuk dan sering absen dengan alasan sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com