Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Kompol "Penyusup" AD di BNN Pernah Dihentikan

Kompas.com - 11/07/2013, 05:26 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengakui pernah menghentikan pembayaran gaji terhadap Kompol AD. Penghentian gaji polisi yang belakangan ramai diberitakan karena aksi penyusupan ke BNN tersebut dilakukan karena AD jarang masuk kerja.

“Masalah gaji, menurut juru bayar, memang masih di Mabes Polri. Biasanya diambil bersama-sama oleh juru bayar BNN. Diambil, kemudian dibawa ke BNN. Memang pernah dilakukan penyetopan karena indikasi (AD) jarang masuk,” ujar Kepala Bagian Humas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto di Mabes Polri, jakarta Selatan, Rabu (10/7/2013).

Namun, kata Sumirat, saat itu AD langsung menghadap atasannya di BNN dan pembayaran AD pun lancar kembali. Menurut Sumirat, AD telah mengambil seluruh gajinya hingga terakhir bertugas di BNN.

AD menyusup ke kantor BNN, Kamis (4/7/2013). Dia berdalih hanya ingin mengambil berkas pribadinya terkait gaji selama bertugas di BNN. Dengan dokumen itu, AD mengaku berencana mengklarifikasi pembayaran gajinya yang belum diberikan sejak Agustus 2012 hingga Januari 2013.

Sementara itu, BNN menyatakan AD mengambil dua folder yang salah satu folder saja sudah memuat 125 berkas. “Untuk di tata usaha, dokumen yang hilang adalah surat menyurat keluar masuk. Sedang didata surat apa saja,” kata Sumirat.

Polri dan BNN saat ini berkoordinasi mencocokkan keterangan AD. Bareskrim Polri telah memanggil AD yang saat ini bertugas di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus. Adapun BNN telah meminta keterangan para saksi di antaranya satpam dan anggota BNN yang saat itu berada di lantai 6 Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur.

Seperti diberitakan, Kompol AD menyelinap masuk ke Gedung BNN, Jakarta Timur, Kamis (4/7/2013) sekitar pukul 20.00. Menurut keterangan saksi, AD sempat mengancam satpam BNN agar tidak memberi tahu siapa pun perihal kedatangannya. Kedatangan AD terekam kamera CCTV.

AD tercatat memiliki reputasi yang buruk selama bertugas di BNN. Dia jarang masuk dan diduga pernah memberikan lencana penyidik BNN kepada seorang tersangka kasus narkotika. AD akhirnya keluar dari BNN dan kembali ke Badan Reserse kriminal Polri.

Selepas dari BNN, AD ditempatkan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Namun, AD tidak memiliki kualifikasi sebagai penyidik di Direksus sehingga diberi pelatihan. Saat bertugas di Bareskrim Polri pun AD diketahui jarang masuk dan sering absen dengan alasan sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com