Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suap Setyabudi Diduga Juga dari Dana Bansos Bandung

Kompas.com - 06/07/2013, 04:02 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain diduga bersumber dari patungan kepala dinas dan pinjaman pihak swasta, dana yang digunakan untuk menyuap hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono juga diduga berasal dari dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Kota Bandung 2009/2010 yang sudah dicairkan.

Dugaan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (5/7/2013). "Dari bansos," kata Bambang.

Sebelumnya, Bambang menyebutkan, ada tiga sumber dana yang diduga untuk menyuap Setyabudi. Namun, ketika itu, Bambang baru mengungkapkan dua sumber, yakni berasal dari patungan kepala daerah dan pinjaman pihak swasta. "Sekarang kan sudah ketahuan, dulu saya sebut dua, sekarang tambah satu lagi, diduga dari bansos," ungkap Bambang.

Namun, Bambang menolak merinci lebih jauh dugaan penggunaan dana bansos untuk menyuap hakim itu. Dalam kasus dugaan penyuapan kepada hakim Setyabudi, KPK semula menetapkan empat tersangka, yakni Setyabudi, Ketua Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, yang disebut orang dekat Wali Kota Bandung Dada Rosada, seorang yang diduga perantara bernama Asep Triana, dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat.

Dalam perkembangan penyidikan, KPK menetapkan Wali Kota Bandung dan mantan Sekretaris Daerah Bandung Edi Siswadi sebagai tersangka. Diduga, pemberian suap kepada Setyabudi ini berkaitan dengan perkara korupsi bansos Bandung yang ditangani Pengadilan Negeri Bandung.

Perkara tersebut telah masuk ke tingkat banding di Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, Edi mengaku pernah diperintahkan Dada untuk mengumpulkan uang dari para kepala dinas, yang akan diberikan kepada Setyabudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

    Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

    Nasional
    Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

    Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

    Nasional
    Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

    Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

    Nasional
    Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

    Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

    Nasional
    UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

    UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

    Nasional
    Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

    Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

    Nasional
    Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

    Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

    Nasional
    Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

    Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

    Nasional
    UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

    UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

    Nasional
    Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

    Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

    Nasional
    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

    Nasional
    Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

    Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

    Nasional
    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com