Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kerugian Indonesia akibat Pemotongan Kuota Haji

Kompas.com - 02/07/2013, 07:15 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terkait perluasan kompleks Masjidil Haram, Pemerintah Arab Saudi memotong kuota jamaah haji untuk semua negara, termasuk Indonesia. Ternyata kebijakan ini berpotensi menimbulkan kerugian. Bagi Indonesia, potensi kerugiannya diperkirakan mencapai Rp 800 miliar dan waktu tunggu keberangkatan haji pun terancam menjadi lebih panjang.

Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, pengurangan kuota tersebut akan menunda keberangkatan 24.966 dari 180.166 calon jemaah haji reguler yang telah melunasi biaya. Selain dari jalur haji reguler, masih ada juga 2.988 calon jemaah haji dari jalur khusus yang telah melunasi biaya bakal batal berangkat pula. "Lalu waktu tunggu jemaah haji Indonesia rata-rata 12 tahun menjadi lebih lama," kata Suryadharma dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, Senin (1/7/2013) malam.

Potensi kerugian akan datang dari hangusnya biaya pemondokan dan transportasi yang telah dibayarkan senilai Rp 247,5 miliar. Selain itu, lanjut Suryadharma, kerugian juga berasal dari pemberian kompensasi terhadap para calon jemaah haji yang tertunda keberangkatannya senilai Rp 241,8 miliar. Tambahan kerugian berasal dari penalti pembatalan tiket pesawat haji senilai Rp 327,7 miliar. "Program percepatan ibadah haji untuk jemaah lanjut usia di atas usia 83 tahun ini juga terpaksa ditunda," imbuh Suryadharma.

Pemerintah Arab Saudi mengurangi kuota jemaah haji 2013 sebanyak 20 persen dari kuota semula setiap negara pengirim calon jemaah haji, termasuk Indonesia. Untuk Indonesia, pengurangan 20 persen itu akan dilakukan proporsional di setiap provinsi, kabupaten kota, maupun program reguler dan khusus.

Menurut Suryadharma, mengutip surat dari Pemerintah Arab Saudi yang diterima pada 6 Juni 2013, pengurangan kuota dilakukan demi keamanan para jemaah. Saat ini Masjidil Haram tengah direnovasi besar-besaran dan diakui jadwal pengerjaannya mengalami keterlambatan.

Selama proses renovasi, seputaran Ka'bah hanya bisa menampung 7.000 sampai 10.000 jemaah per jam untuk melakukan tawaf. Sementara lantai dua dan tiga Masjidil Haram yang biasanya juga bisa dilintasi para jemaah untuk thawaf tidak bisa lagi digunakan selama renovasi.

Menurut rencana, renovasi Masjidil Haram dilakukan dalam tiga tahap. Masing-masing tahap diperkirakan butuh waktu satu tahun untuk penyelesaian. Saat ini, tahap pertama baru berjalan. Bila pekerjaan rampung tepat waktu, baru pada 2016 seluruh proyek renovasi rampung dengan peningkatan jumlah jemaah yang bisa masuk ke kompleks tersebut menjadi 105.000 jemaah per jam, melampui kapasitas sebelum renovasi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com