Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luthfi Berteman dengan Fathanah sejak 1985

Kompas.com - 24/06/2013, 12:14 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq yang juga mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat berteman dengan Ahmad Fathanah sejak tahun 1985. Kala itu, keduanya sama-sama belajar di Arab Saudi.

Kedekatan hubungan Luthfi dengan Fathanah ini terungkap dalam surat dakwaan tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (24/6/2013).

Menurut tim jaksa KPK, kedua sahabat ini pernah berbisnis bersama dengan mendirikan PT Atlas Jaringan Satu yang bergerak di bidang telekomunikasi. "Terdakwa sebagai komisaris, Fathanah sebagai direktur," tambah jaksa Avni Carolina.

Namun, lanjut jaksa, perusahaan tersebut tidak aktif lagi pada 2005 karena Fathanah dipenjara di luar negeri terkait perkara penyelundupan orang. Karena kedekatan keduanya, Fathanah dikenal sebagai orang kepercayaan Luthfi dan menjadi penghubung atau calo dalam proyek-proyek pemerintah, antara lain proyek di Kementan. "Fathanah dikenal sebagai orang kepercayaan terdakwa, penghubung proyek pemerintah, antara lain proyek Kementan," ujar Jaksa Avni.

Dalam surat dakwaan, Luthfi disebut menerima hadiah atau janji berupa uang Rp 1,3 dari Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Uang tersebut merupakan bagian dari komitmen fee 40 miliar yang dijanjikan kepada Luthfi melalui Fathanah.

Berdasarkan surat dakwaan, Fathanah mengatur pertemuan antara Luthfi dan Maria. Fathanah juga berperan sebagai pihak yang menerima langsung uang dari PT Indoguna tersebut. Seusai menerima uang Rp 1 miliar dari PT Indoguna pada 29 Januari 2013, Fathanah tertangkap tangan KPK. Beberapa saat sebelum tertangkap tangan, dia sempat melaporkan pemberian uang tersebut kepada Luthfi melalui telepon.

"Dijawab terdakwa, iya, ya nanti, ane lagi di panggung," tutur jaksa Avni menirukan perkataan Luthfi kepada Fathanah saat itu.

Kini, Fathanah juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini. Fathanah akan menjalani persidangan perdananya seusai persidangan Luthfi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com