Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipo Sebut Ketua Fraksi di DPR Korupsi APBN

Kompas.com - 12/11/2012, 16:16 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Kabinet Dipo Alam menyebut ada ketua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat yang terlibat dalam korupsi APBN. Ketua fraksi tersebut, kata Dipo, bertugas menciptakan program serta mengamankan alokasi anggaran yang sudah digelembungkan agar disetujui DPR.

Hal itu diungkap Dipo saat jumpa pers di kantornya di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (11/11/2012).

Dipo mengklaim hal itu berdasarkan laporan dari pegawai negeri sipil (PNS) menyusul surat edaran Nomor 542 terkait pencegahan praktik kongkalikong anggaran di instansi pemerintah. Menurut dia, laporan PNS tersebut disertai bukti. Tak disebutkan apakah sudah dilakukan klarifikasi atas bukti-bukti tersebut.

Dipo menjelaskan, sejak awal penyusunan anggaran di kementerian, sudah dilakukan penggelembungan anggaran oleh pejabat struktural yang merupakan susupan parpol. Ketika usulan anggaran itu dibahas di DPR, kata dia, usulan akan diamankan oleh ketua fraksi.

Pada saat lelang pengadaan barang dan jasa dari proyek, lanjut dia, panitia lelang akan mengatur agar perusahaan tertentu memenangkan tender. "Panitia lelang merupakan susupan kader partai atau pejabat yang sudah dikendalikan oleh kader partai," kata Dipo.

Nantinya, tambah Dipo, rekanan akan memberikan imbalan yang besarannya telah ditetapkan oleh parpol. Namun, sepanjang penjelasannya, Dipo tak menyebut asal kementerian, nama ketua fraksi, maupun parpol yang dimaksud.

Penerbitan izin

Dipo juga mengungkapkan soal permainan kader parpol dalam proses penerbitan izin-izin atau rekomendasi di kementerian. Permainan itu, kata dia, bekerja sama dengan pejabat pemberi izin. Imbalan dari keluarnya izin lalu dibagi-bagi ke kader parpol dan pejabat kementerian.

"Dalam surat aduan, disebutkan bahwa hasil pungutan yang berasal dari margin tersebut dalam satu tahun bisa mencapai ratusan miliar rupiah," kata Dipo.

Lagi-lagi, Dipo tak menyebut nama parpol, nama kader parpol, serta kementerian yang dimaksud. Dipo tak memberi ruang tanya jawab. Seusai jumpa pers, dia langsung meninggalkan ruangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Nasional
    Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

    Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

    Nasional
    Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

    Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

    Nasional
    DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

    DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

    Nasional
    Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

    Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

    Nasional
    Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

    Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

    Nasional
    BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

    BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

    Nasional
    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

    Nasional
    Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

    Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

    Nasional
    Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

    Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

    Nasional
    PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

    PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

    Nasional
    Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

    Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

    Nasional
    Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

    Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

    Nasional
     Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

    Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

    Nasional
    PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

    PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com