Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Usut 2 Kasus Korupsi di PT Jasindo Terkait Pembayaran Komisi

Kompas.com - 02/07/2024, 15:02 WIB
Syakirun Ni'am,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dua perkara dugaan korupsi yang terkait PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di sektor asuransi keuangan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, kedua kasus itu menyangkut pembayaran komisi yang menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah.

“Keduanya masih proses penyidikan,” kata Tessa saat dihubungi, Selasa (2/7/2024).

Ia menjelaskan, perkara yang pertama menyangkut pembayaran komisi agen pada 2017 sampai 2020.

Dalam perkara tersebut, KPK menduga perbuatan para pelaku di PT Jasindo merugikan negara puluhan miliar rupiah.

Baca juga: Eks Dirut PT Asuransi Jasindo Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Gratifikasi dan TPPU

“Taksiran kerugian negara Rp 36 miliar,” ujar Tessa.

Kasus kedua menyangkut pembayaran komisi asuransi perkapalan PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni (Persero) tahun 2015 sampai dengan 2020.

“Taksiran kerugian negaranya sekitar Rp 9 miliar,” kata Tessa.

Pada awal Januari lalu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri telah mengungkapkan kasus di PT Jasindo dengan PT Pelni itu ke publik.

Ia menyebutkan, dalam kasus itu, KPK menduga ada kerugian negara timbul akibat pembayaran abal-abal atau palsu .

Baca juga: KPK Mesti Lakukan Terobosan Supaya Pegawai Independen dan Loyal

“Mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara mencapai belasan miliar rupiah,” kata Ali, 9 Januari 2024.

Ali menuturkan, pembayaran asuransi itu terkait jaminan asuransi kapal tenggelam, terbalik, terbakar dari rangka, dan isi kapal yang disebut sebagai asuransi Marine Hull.

Selain itu, terdapat dugaan pembayaran fiktif untuk pengangkatan kapal tenggelam dan pencemaran laut yang disebut asuransi wreck removal and pollution.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Empat Kecamatan Terendam Banjir di Provinsi Maluku, 210 KK Mengungsi

Empat Kecamatan Terendam Banjir di Provinsi Maluku, 210 KK Mengungsi

Nasional
Hadapi Pesatnya Persaingan Ekonomi dan Teknologi, Gus Halim Ajak Pegiat Desa Tingkatkan SDM

Hadapi Pesatnya Persaingan Ekonomi dan Teknologi, Gus Halim Ajak Pegiat Desa Tingkatkan SDM

Nasional
Saat Megawati Tantang Penyidik Harun Masiku untuk Menghadap...

Saat Megawati Tantang Penyidik Harun Masiku untuk Menghadap...

Nasional
Jokowi Dinilai Tetap Akan Miliki Pengaruh pada Pilkada 2024, Gibran Akan 'All Out'

Jokowi Dinilai Tetap Akan Miliki Pengaruh pada Pilkada 2024, Gibran Akan "All Out"

Nasional
Duga Jadi Sasaran KPK, Megawati Dinilai Lempar Sinyal Sudah Tak Sejalan dengan Pemerintah

Duga Jadi Sasaran KPK, Megawati Dinilai Lempar Sinyal Sudah Tak Sejalan dengan Pemerintah

Nasional
Perayaan Tahun Baru Islam, Menag Berharap Jadi Inspirasi untuk Perbaikan Diri

Perayaan Tahun Baru Islam, Menag Berharap Jadi Inspirasi untuk Perbaikan Diri

Nasional
Kisruh Sirekap, Ketua Komisi II DPR  Usul Negara Siapkan Gawai untuk KPPS pada Pilkada 2024

Kisruh Sirekap, Ketua Komisi II DPR Usul Negara Siapkan Gawai untuk KPPS pada Pilkada 2024

Nasional
Kaesang Digadang-gadang Maju Pilkada Jakarta, Peneliti BRIN: Ini Bukan Kelas Berat Lawan Kelas Bulu...

Kaesang Digadang-gadang Maju Pilkada Jakarta, Peneliti BRIN: Ini Bukan Kelas Berat Lawan Kelas Bulu...

Nasional
Jelang Pilkada, Sirekap KPU Diminta Lebih Cerdas dan KPPS Bisa Koreksi Data

Jelang Pilkada, Sirekap KPU Diminta Lebih Cerdas dan KPPS Bisa Koreksi Data

Nasional
Kapolda Sumbar Dinilai Tak Terima Kritik Terkait Kasus Kematian Afif Maulana

Kapolda Sumbar Dinilai Tak Terima Kritik Terkait Kasus Kematian Afif Maulana

Nasional
DPR: Jika KPU Gagal Jelaskan soal Sirekap, Tak Usah Pakai di Pilkada

DPR: Jika KPU Gagal Jelaskan soal Sirekap, Tak Usah Pakai di Pilkada

Nasional
DPR Bakal Panggil KPU Bahas Evaluasi Sirekap Jelang Pilkada 2024

DPR Bakal Panggil KPU Bahas Evaluasi Sirekap Jelang Pilkada 2024

Nasional
Sentil Kaesang, Peneliti BRIN: Karier Itu Tak Bisa Lompat, Pak Jokowi Saja Mulai dari Solo Dulu

Sentil Kaesang, Peneliti BRIN: Karier Itu Tak Bisa Lompat, Pak Jokowi Saja Mulai dari Solo Dulu

Nasional
Mencari Demokrasi Indonesia

Mencari Demokrasi Indonesia

Nasional
Jadwal Kegiatan Paus Fransiskus Saat Berkunjung ke Indonesia

Jadwal Kegiatan Paus Fransiskus Saat Berkunjung ke Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com