"Aksi kekerasan berlebih dan praktik kesewenang-wenangan lainnya terhadap mereka yang membela haknya, terhadap mereka yang kritis, terhadap mereka yang memiliki pandangan politik berbeda, masih terus terjadi, dan ini sering melibatkan anggota Polri," kata Usman Hamid dalam keterangan tertulis.
Amnesty mencatat, dalam kurun 2019-2023, terjadi 58 kasus penangkapan sewenang-wenang polisi terhadap 412 orang pembela HAM.
Paling banyak yang ditangkap adalah aktivis politik Papua (174), aktivis mahasiswa (150), dan masyarakat adat (44). Sejumlah jurnalis, aktivis buruh dan lingkungan, hingga petani dan nelayan juga ditangkap saat mereka menggunakan hak untuk berpendapat dan berkumpul.
Sementara pada tahun ini, Amnesty mencatat, terjadi penangkapan terhadap tiga nelayan di Kabupaten Langkat, Sumatera UTara yang memperjuangkan hutan mangrove dari perusakan. Mereka dituding merusak pondok yang didirikan perambah di hutan lindung tersebut.
Para nelayan, sebelumnya, memprotes perusakan hutan mangrove di lingkungan mereka kepada pihak berwenang, namun tidak ada tindak lanjut.
Baca juga: Kontras Minta Pembahasan Revisi UU Polri Dihentikan
“Ini salah satu sinyal bahwa Polri masih tidak mengindahkan hak masyarakat untuk berpendapat. Sebagai penegak hukum polisi seharusnya memberi ruang dan melindungi warga untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat secara damai tanpa menghadapi risiko penangkapan,” kata Usman.
Terbaru, terjadi dugaan penggunaan kekerasan dan penyiksaan berlebihan terhadap beberapa anak di Kota Padang, Sumatera Barat dengan dalih penertiban wilayah dari aksi tawuran.
Salah satu anak, Afif Maulana, bahkan tewas dengan kondisi tubuh lebam pada bagian punggung hingga pinggang, menurut keterangan pihak keluarga, saat ditemukan tewas mengapung.
Namun, Polda Sumbar berkelit menyiksanya dan bahkan menyebutnya tewas karena melompat ke sungai. Bahkan, meski Polda Sumbar telah mengakui bahwa 17 anggotanya melakukan pelanggaran kode etik, persoalan ini justru dihentikan.
“Pada Hari Bhayangkara ini Polri harus mengakui kalau mereka telah gagal dalam menegakkan hak asasi manusia. Pengakuan ini harus menjadi momentum bagi Polri untuk benar-benar memperbaiki diri, tegakkan hukum atas aparatnya yang terlibat dalam kekerasan yang sewenang-wenang dan mencegah agar peristiwa serupa tidak terulang,” kata Usman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.