Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Catat 645 Kekerasan Libatkan Polisi dalam Setahun

Kompas.com - 01/07/2024, 21:15 WIB
Singgih Wiryono,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengungkapkan, ada sebanyak 645 kekerasan yang melibatkan anggota Polri sejak Juli 2023 hingga Juni 2024

"Kekerasan tersebut menyebabkan 754 korban luka dan 38 korban tewas," kata Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya dalam konferensi pers di Kantor Kontras, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

Dia menjabarkan, dari total peristiwa kekerasan yang terjadi Kepolisian tingkat Resort (Polres) menjadi institusi terbanyak menjadi aktor dengan 421 peristiwa.

Baca juga: Hari Bhayangkara Ke-78, Kepercayaan Masyarakat ke Polri Tak Bisa Diwakili dari Survei

Kemudian tingkat Polsek 124 peristiwa kekerasan dan tingkat Polda 96 peristiwa kekerasan.

"Satuan yang paling banyak terlibat dalam peristiwa kekerasan adalah satuan reserse kriminal dengan 341 peristiwa, ini menunjukkan mayoritas peristiwa kekerasan yang didokumentasikan terjadi dalam rangka penindakan terhadap tersangka atau terduga pelaku tindak pidana," ucap Dimas.

Dia menyebutkan, kekerasan yang dilakukan bisa saja untuk menjalankan tugas khusus konteks penegakan hukum.

Baca juga: Pesan Jokowi ke Polri: Jaga Netralitas dan Stabilitas Pilkada 2024

Namun, catatan Kontras menyebut penggunaan kekerasan dan senjata api harus dilakukan dengan terukur dan standar yang jelas sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009.

Yang menarik adalah jenis tindakan peristiwa kekerasan yang dilakukan aparat polisi mayoritas berkaitan dengan penggunaan senjata api.

Catatan Kontras, 460 dari total peristiwa kekerasan berkaitan dengan penembakan, 52 terkait penganiayaan, 37 penyiksaan, 49 penangkapan sewenang-wenang, 37 peristiwa pembubaran, dan 33 intimidasi.

Beberapa lainnya seperti kriminalisasi, pelarangan, kekerasan seksual dan tindakan tidak manusiawi juga masuk dalam daftar.

Baca juga: Hari Bhayangkara, Panglima TNI Harap Polri Terus Jadi Pelindung dan Pengayom Masyarakat

Dimas menyinggung penggunaan senjata api memang bisa dilakukan namun menjadi alternatif paling akhir seperti dalam Perkap No. 1 Tahun 2009. Selain itu, penggunaan senjata api harus meminimalisasi kerusakan dan cedera yang dialami.

Namun penggunaan senjata api sering sewenang-wenang dilakukan seperti kasus penembakan di Seruyan, Kalimantan Utara yang menyebabkan seorang warga sipil meninggal dunia.

"Kasus Seruyan menjadi bukti bahwa pada praktiknya kerap terjadi penyelewengan dalam penggunaan senjata api oleh aparat," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jenderal Sigit Pastikan Polri Siap Berbenah dan Layani Masyarakat Lebih Baik

Jenderal Sigit Pastikan Polri Siap Berbenah dan Layani Masyarakat Lebih Baik

Nasional
Struktur Lengkap Pengurus DPP PDI-P sampai 2025, Ketambahan Ganjar dan Ahok

Struktur Lengkap Pengurus DPP PDI-P sampai 2025, Ketambahan Ganjar dan Ahok

Nasional
PR KPU Usai Hasyim Asy'ari Dipecat, Lebih Melek Perspektif Gender

PR KPU Usai Hasyim Asy'ari Dipecat, Lebih Melek Perspektif Gender

Nasional
[POPULER NASIONAL] Dokter Beberkan Alasan Prabowo Baru Operasi Kaki Sekarang | Megawati Lantik Ganjar dan Ahok

[POPULER NASIONAL] Dokter Beberkan Alasan Prabowo Baru Operasi Kaki Sekarang | Megawati Lantik Ganjar dan Ahok

Nasional
Tanggal 9 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Masuk Bursa Pilkada Jateng, Kaesang: Alhamdulillah, Tunggu Kejutan Bulan Agustus

Masuk Bursa Pilkada Jateng, Kaesang: Alhamdulillah, Tunggu Kejutan Bulan Agustus

Nasional
Momen Panglima TNI-Kapolri Nyanyi Bareng di Pagelaran Wayang Kulit

Momen Panglima TNI-Kapolri Nyanyi Bareng di Pagelaran Wayang Kulit

Nasional
Ketua KPU Dipecat, Kaesang: Itu yang Terbaik, Kita Hormati

Ketua KPU Dipecat, Kaesang: Itu yang Terbaik, Kita Hormati

Nasional
Blusukan di Tanjung Priok, Kaesang: Bertemu Relawan Pak Presiden

Blusukan di Tanjung Priok, Kaesang: Bertemu Relawan Pak Presiden

Nasional
Ombudsman Ungkap Persoalan PPDB di 10 Provinsi, Antara Lain Manipulasi Sertifikat

Ombudsman Ungkap Persoalan PPDB di 10 Provinsi, Antara Lain Manipulasi Sertifikat

Nasional
Zuhairi Misrawi Masuk Kepengurusan DPP PDI-P, Hasto: Non-aktif karena Jabat Dubes

Zuhairi Misrawi Masuk Kepengurusan DPP PDI-P, Hasto: Non-aktif karena Jabat Dubes

Nasional
Hasto Ungkap Heru Budi Kerap Dialog dengan Megawati Bahas Jakarta

Hasto Ungkap Heru Budi Kerap Dialog dengan Megawati Bahas Jakarta

Nasional
Paus Fransiskus Akan Hadiri Pertemuan Tokoh Lintas Agama di Masjid Istiqlal pada 5 September 2024

Paus Fransiskus Akan Hadiri Pertemuan Tokoh Lintas Agama di Masjid Istiqlal pada 5 September 2024

Nasional
Pengacara SYL Sebut Pejabat Kementan Harusnya Jadi Tersangka Penyuap

Pengacara SYL Sebut Pejabat Kementan Harusnya Jadi Tersangka Penyuap

Nasional
22 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Panglima Ingatkan soal Tanggung Jawab

22 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Panglima Ingatkan soal Tanggung Jawab

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com