Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Perintahkan Menpan RB Susun Aturan Detail Pemindahan ASN ke IKN

Kompas.com - 01/07/2024, 16:21 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Informasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas untuk menyusun aturan yang detail soal pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN.

"Kemenpan RB diminta untuk buat regulasi yang rigid dan detil terkait dengan pemindahan (ASN ke) IKN yang akan dilakukan dalam waktu dekat," ujar Anas selepas rapat terkait pemindahan ASN ke IKN di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/7/2024).

Anas menjelaskan, ada tiga metode yang disiapkan pemerintah untuk mengisi ASN di IKN.

Metode pertama adalah perpindahan dari kementerian/lembaga ke IKN.

Baca juga: Berubah Lagi, Kini Jumlah ASN yang Dipindahkan ke IKN Jadi 3.216 Orang

Ia menyebutkan, dari 130.341 formasi CPNS di instansi pemerintah pusat, ada 40.021 formasi yang akan bertugas di IKN.

Metode kedua, pemerintah akan memberikan afirmasi sebanyak 5 persen terhadap putra-putri Kalimantan untuk masuk dalam 40.000 CPNS yang akan bertugas di IKN.

"Berarti akan ada 2.000 putra putri Kalimantan terbaik yang akan diberi ruang afirmasi untuk formasi CPNS fresh graduate di IKN," ujar Anas.

Baca juga: Menteri Basuki Sebut Pembangunan IKN Sudah 82 Persen, 12 Tower untuk ASN Selesai Juli 2024

Kemudian metode pemindahan ASN yang ketiga yakni dengan mutasi pemerintah daerah (pemda) atau pemda khusus di sekitar kawasan IKN.

Hanya saja metode ketiga ini akan dilakukan dengan seleksi terbuka yang kompetitif yang bakal diumumkan oleh Otorita IKN.

"Supaya mereka yang pindah atau mutasi sekitar kalimantan juga terdiri dari ASN berkualifikasi tinggi, talenta digital multitasking yang bisa memberi layanan secara digital dan sebagaimana standar sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)," kata Anas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 9 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Masuk Bursa Pilkada Jateng, Kaesang: Alhamdulillah, Tunggu Kejutan Bulan Agustus

Masuk Bursa Pilkada Jateng, Kaesang: Alhamdulillah, Tunggu Kejutan Bulan Agustus

Nasional
Momen Panglima TNI-Kapolri Nyanyi Bareng di Pagelaran Wayang Kulit

Momen Panglima TNI-Kapolri Nyanyi Bareng di Pagelaran Wayang Kulit

Nasional
Ketua KPU Dipecat, Kaesang: Itu yang Terbaik, Kita Hormati

Ketua KPU Dipecat, Kaesang: Itu yang Terbaik, Kita Hormati

Nasional
Blusukan di Tanjung Priok, Kaesang: Bertemu Relawan Pak Presiden

Blusukan di Tanjung Priok, Kaesang: Bertemu Relawan Pak Presiden

Nasional
Ombudsman Ungkap Persoalan PPDB di 10 Provinsi, Antara Lain Manipulasi Sertifikat

Ombudsman Ungkap Persoalan PPDB di 10 Provinsi, Antara Lain Manipulasi Sertifikat

Nasional
Zuhairi Misrawi Masuk Kepengurusan DPP PDI-P, Hasto: Non-aktif karena Jabat Dubes

Zuhairi Misrawi Masuk Kepengurusan DPP PDI-P, Hasto: Non-aktif karena Jabat Dubes

Nasional
Hasto Ungkap Heru Budi Kerap Dialog dengan Megawati Bahas Jakarta

Hasto Ungkap Heru Budi Kerap Dialog dengan Megawati Bahas Jakarta

Nasional
Paus Fransiskus Akan Hadiri Pertemuan Tokoh Lintas Agama di Masjid Istiqlal pada 5 September 2024

Paus Fransiskus Akan Hadiri Pertemuan Tokoh Lintas Agama di Masjid Istiqlal pada 5 September 2024

Nasional
Pengacara SYL Sebut Pejabat Kementan Harusnya Jadi Tersangka Penyuap

Pengacara SYL Sebut Pejabat Kementan Harusnya Jadi Tersangka Penyuap

Nasional
22 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Panglima Ingatkan soal Tanggung Jawab

22 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Panglima Ingatkan soal Tanggung Jawab

Nasional
Bareskrim Periksa Pihak ESDM Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Tahun 2020

Bareskrim Periksa Pihak ESDM Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Tahun 2020

Nasional
SYL Tuding Pejabat Kementan Fasilitasi Keluarganya agar Naik Jabatan

SYL Tuding Pejabat Kementan Fasilitasi Keluarganya agar Naik Jabatan

Nasional
Hasto PDI-P Jelaskan Kenapa Puan Sebut Kaesang Dipertimbangkan untuk Pilkada Jateng

Hasto PDI-P Jelaskan Kenapa Puan Sebut Kaesang Dipertimbangkan untuk Pilkada Jateng

Nasional
Bareskrim Ungkap Alasan Geledah Kementerian ESDM, Ada Saksi Tak Serahkan Bukti

Bareskrim Ungkap Alasan Geledah Kementerian ESDM, Ada Saksi Tak Serahkan Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com