Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat yang Mau Perbaiki Polri Bisa Daftar Jadi Anggota Kompolnas 2024-2028

Kompas.com - 27/06/2024, 11:21 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

2. Tahap Seleksi Berkas Administrasi

3. Tahap Pelaksanaan Tes Tertulis / Pembuatan Makalah

4. Tahap Tes Kesehatan Kejiwaan dan Jasmani

5. Tahap Tes Assesment, (Potensi Akademik, Manajerial, Sosio Kultural)

6. Tahap Tes Wawancara

7. Pengumuman Hasil Akhir

8. Penyerahan 12 nama Calon Anggota Kompolnas kepada Presiden RI

9. Penetapan Anggota Kompolnas Periode 2024-2028 oleh Presiden RI

Persyaratan

Adapun kriteria persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pendaftar sesuai dengan ketentuan Pasal 28 Perpres Nomor 17 Tahun 2011 tentang Kompolnas, yaitu:

1. Warga Negara Republik Indonesia (KTP);

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Berumur paling rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada saat mendaftar;

4. Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela;

5. Memahami tugas pokok, fungsi dan peranan Kepolisian dan mempunyai visi tentang Reformasi Kepolisian;

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com