Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat PPATK Ungkap 1.000 Lebih Anggota Dewan Main Judi Online

Kompas.com - 27/06/2024, 07:38 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Judi online yang kini menjadi penyakit sosial di masyarakat, juga turut menjangkiti para 'wakil rakyat'.

Hal ini terungkap dari pengakuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Rabu (26/6/2024) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, ada lebih dari 1.000 orang anggota legislatif, baik tingkat pusat maupun daerah, diduga bermain judi online.

Sebelumnya, anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang juga mantan Wakil Ketua MKD Habiburokhman, sempat mengungkapkan adanya anggota DPR yang main judi online.

Namun Habiburokhman menyebut kejadian anggota DPR yang main judi online itu ada pada saat pandemi Covid-19.

Hal ini diketahui dari laporan keluarga anggota DPR yang masuk dan diproses MKD.

Anggota legislatif main Judi Online

Terungkapnya ribuan anggota legislatif main judi online terjadi pada Rabu kemarin, saat rapat kerja (Raker) Komisi III DPR bersama PPATK.

Adapun agenda besar rapat adalah membahas transaksi atau perputaran dana terkait Pemilu 2024.

Namun, pembahasan melebar hingga judi online sebab PPATK baru-baru saja mengungkap berbagai temuan profesi-profesi yang diduga main judi online.

Baca juga: PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Mulanya, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menanyakan apakah benar ada anggota DPR yang bermain judi online.

Ia meminta PPATK membuka data dan informasi akan hal tersebut.

Ivan pun membenarkan adanya anggota legislatif yang bermain judi online. Jumlahnya tak sedikit.

"Terkait dengan pertanyaan apakah, profesi ini, kita bicara profesi ya, seperti Bapak Habiburokhman tadi, apakah ada legislatif di pusat dan daerah, ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang. Datanya ada," kata Ivan dalam rapat.

"Jadi ada lebih dari seribu orang itu DPR, DPRD sama sekretariat kesetjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu," tambah dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com