JAKARTA, KOMPAS.com - Judi online telah menjadi permasalahan sosial yang terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia. Warga dari berbagai kalangan pun terjerat kegiatan ilegal tersebut.
Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online bahkan mengaku sudah memiliki data warga yang bermain judi online di seluruh wilayah Indonesia. Jumlah transaksi hingga perputaran uang dari aktivitas yang dilakukan juga sudah diperoleh.
“Saya ingin menyampaikan bahwa hampir di seluruh provinsi itu sudah terpapar judi online. Judi online ini merambah sampai ke tingkat desa, tingkat kelurahan dan modusnya jual beli rekening dan isi ulang,” ujar Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto di Gedung Kemenko PMK, Selasa (25/6/2024).
Berdasarkan data yang diperoleh Satgas Pemberantasan Judi Online, terdapat lima provinsi yang menjadi “sarang” pemain judi online. Nilai transaksinya bahkan mencapai triliunan rupiah.
Baca juga: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan
“Pertama adalah yang paling di atas Jawa Barat. Jawa Barat ini pelakunya 535.644 (orang), dan nilai transaksinya Rp 3,8 triliun di Jawa Barat. Kedua adalah Daerah Khusus Jakarta pelakunya 238.568 (orang), total transaksinya Rp 2,3 triliun,” kata Hadi.
Provinsi ketiga yang paling banyak ditemukan pemain judi online adalah Jawa Tengah. Tercatat ada 201.963 warga yang bermain judi online dan perputaran uangnya mencapai Rp 1,3 triliun.
Selanjutnya adalah Jawa Timur dengan jumlah pemain judi online diperkirakan mencapai 135.227 orang. Nilai transaksinya mencapai Rp 1,051 triliun.
“Dan yang kelima adalah Banten. pelakunya 150.302 orang dan uang yang beredar di sana adalah Rp 1,022 Triliun. Ini adalah tingkat provinsi,” kata menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan itu.
Baca juga: Menko Polhukam Mau Kumpulkan Camat-Kades, Beberkan Data Pemain Judi Online
Tak langsung dipidana
Meski begitu, Satgas Pemberantasan Judi Online tak akan serta merta menindak para pemain judi online dengan hukuman pidana.
Menurut Hadi, pemerintahan akan terlebih dahulu berupaya memitigasi dan menangani dampak dari judi online. Upaya ini dilakukan dengan melibatkan tokoh agama dan masyarakat.
“Makanya tadi kami rapat koordinasi, dipimpin oleh Pak Menko PMK. Itu adalah upaya mitigasi dan penanganan dampak, dengan tokoh-tokoh agama kami minta masukkan tadi,” ujar Hadi.
Pada rapat kemarin, Satgas menghadirkan organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, hingga perwakilan lembaga pendidikan.
“Kita akan melaksanakan beberapa tindakan bersama-sama dengan tokoh, para pengurus besar lembaga agama tadi, para ketua umum, persatuan guru, forum dan majelis rektor,” kata Hadi.
Baca juga: Budi Arie Akui Sejumlah Pegawai Kemenkominfo Jadi Pemain Judi Online
“Yang pertama adalah kita akan lakukan kampanye kesadaran masyarakat yang ekstensif, yaitu dengan cara mengedukasi terkait dengan risiko kecanduan judi online,” umbuh dia.