“Kemudian pengungkapan terhadap tiga kasus judi online dengan website pertama dan WNX Bet dan W88, dan Liga Ciputra. Sebanyak 18 tersangka ditangkap dalam tiga pengungkapan,” kata Hadi.
Pengusutan terhadap tiga situs judi online tersebut juga masih terus dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Tujuannya, untuk mengungkap aktor utama dari pengendali situs tersebut.
“Terus ini akan kita kembangkan,” ujar Hadi.
Ia melanjutkan, polisi sebelumnya juga menangkap dua selebgram di Lampung yang mempromosikan judi online, dan 19 penjudi daring di wilayah Banda Aceh.
Baca juga: Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi Online
“Kemenkominfo juga sudah memutus situs-situs ya, contohnya adalah network ke akses provider sudah diputus. Sehingga mereka saat ini tiarap,” ujar Hadi.
Hadi menambahkan, Bareskrim juga akan menindaklanjuti laporan dari PPATK terkait 6.000 lebih rekening mencurigakan yang disinyalir digunakan untuk transaksi judi online.
“Rekening-rekening yang mencurigakan sesuai data analis, kemudian dibekukan selama 30 hari oleh Bareskrim. Diambil uangnya kalau enggak ngaku, dari situ kita bisa kembangkan,” ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.