Mantan panglima TNI itu menambahkan, dirinya juga akan mengumpulkan seluruh camat hingga kepala desa se-Indonesia agar terlibat dalam pemberantasan judi online.
Ia mengaku bakal membeberkan data pemain judi online yang sudah dikantongi Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online kepada para camat dan kepala desa.
Adapun data yang akan dipaparkan terdiri dari identitas pemain judi online, nomor telepon seluler hingga alamat mereka.
“Kami segerakan mengumpulkan para camat, kemudian para kepala desa, lurah untuk turut serta memberantas dan harus bertanggung jawab,” kata Hadi.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi yang juga tergabung dalam Satgas Pemberantasan Judi Online menyatakan, pemain judi online tidak akan langsung dipidana.
Baca juga: Menko Polhukam Mau Kumpulkan Camat-Kades, Beberkan Data Pemain Judi Online
“Ya enggak lah (langsung ditindak dan dipenjara),” kata Budi.
Menurut Budi, pemerintah akan terlebih dahulu mengambil langkah persuasif, dan berupaya rehabilitasi bagi warga yang kecanduan judi online.
Budi juga menegaskan bahwa pemain judi online dapat dikategorikan sebagai korban, bukan hanya pelaku.
“Iya lah pemain itu mereka korban juga,” kata Budi.
Bandar belum jadi prioritas
Hadi menjelaskan, upaya penanganan dari Satgas Pemberantasan Judi Online saat ini tidak langsung menyasar ke bandar judi yang menjadi sumber utama persoalan.
Ia menyebutkan, pemerintah saat ini memprioritaskan upaya pencegahan untuk melindungi, dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya judi online.
“Judi online ini memang perlu waktu dan tindakan cepat, itu sudah dilakukan. Yang penting pertama adalah menyelamatkan rakyat Indonesia dulu, rakyat Indonesia dulu. Baru kita bersama-sama memotong para bandar-bandar itu,” kata Hadi.
Meski begitu, Hadi menegaskan bahwa penegakan hukum terkait judi online tetap terus dilakukan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Dia mencontohkan penangkapan terhadap 5 selebgram oleh kepolisian di Banten karena kedapatan mempromosikan judi online di media sosial.
Baca juga: Jabar dan Jakarta Provinsi Terbanyak Pemain Judi Online, Disusul Jateng dan Jatim